Table of contents: [Hide] [Show]

Lampung Selatan – Jurnalis Kompas TV, Teuku Khalid Syah, mendapat intimidasi disertai ancaman penusukan oleh sekelompok preman saat meliput dugaan pemerasan terhadap pemilik lahan di Desa Legundi, Kecamatan Ketapang, Selasa (25/11/2025) sekitar pukul 15.05 WIB.

Di tengah era keterbukaan informasi, tindakan menghalangi kerja jurnalistik masih saja terjadi. Peristiwa itu dialami Teuku ketika ia tengah melakukan peliputan terkait kasus dugaan pemerasan lahan yang melibatkan sejumlah oknum di wilayah tersebut.

“Saya sudah membuat laporan ke Polres Lampung Selatan atas pengancaman saat melakukan tugas jurnalistik di Dusun Lebung Uning RT 3 RW 7,” ujar Teuku, Rabu (26/11).

Baca Juga  Dekan FSIP Universitas Teknokrat Heri Kuswoyo Terima SK Lektor Kepala dari LLDikti Wilayah II

Menurut Teuku, sesampainya di lokasi liputan, tiba-tiba sekelompok orang menghampiri dan langsung menanyai apakah dirinya membuat berita di sebuah media online terkait dugaan pemerasan tersebut. Informasi itu diduga membuat kelompok tersebut tidak senang.

Meski telah menjelaskan bahwa dirinya adalah jurnalis Kompas TV, para pelaku tetap menekan dan memojokkan. Perdebatan pun tak terhindarkan.

“Dengan nada tinggi mereka terus mendesak, mengintimidasi, hingga salah seorang berinisial B mengancam saya dan berkata ‘saya akan tujah kamu’, sambil memperagakan mengambil sesuatu dari pinggang sebelah kiri,” ungkap Teuku.

Intimidasi tersebut melibatkan sedikitnya 8–9 orang dan terjadi di sebuah rumah warga, disaksikan sejumlah saksi yang merupakan warga setempat. Teuku sempat diajak berpindah tempat oleh salah satu pelaku, namun ia menolak karena merasa situasi semakin tidak aman.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Buka Rakor Kesiapan Pilkada Serentak 2024 Se-Provinsi Lampung

Akibat kejadian itu, Teuku mengaku mengalami syok berat dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lampung Selatan dengan nomor laporan LP/B/501/XI/2025/SPKT/Polres Lampung Selatan/Polda Lampung.

“Kejadian ini membuat saya berpikir, bagaimana kondisi wartawan media online kalau mereka yang datang ke lokasi,” ujar Teuku.


IJTI Lampung Kecam Keras Tindakan Premanisme

Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Lampung, Andres Afandi, mengecam keras aksi intimidasi dan pengancaman yang dialami Teuku. Ia menegaskan IJTI akan mengawal kasus ini hingga tuntas.

“IJTI mendampingi rekan kita Teuku saat membuat laporan di Polres Lampung Selatan. Kita mengecam keras aksi kekerasan ini karena tidak bisa ditoleransi dan harus mendapatkan kepastian hukum,” tegas Andres.

Baca Juga  58 Pejabat Pimpinan Tinggi di Lingkungan Pemprov Lampung akan Ikuti OJPT di Brigif 4 Mar/BS

IJTI Lampung juga akan berkoordinasi dengan LBH Bandar Lampung dan LBH Pers untuk memberikan pendampingan hukum bagi Teuku.

“Kita meminta atensi Kapolres Lampung Selatan dan aparat penegak hukum agar menuntaskan kasus ini. Maraknya aksi premanisme di Lampung Selatan harus diusut sampai tuntas,” tambahnya.

Menurut Andres, ancaman terhadap Teuku berawal dari persoalan dugaan pemerasan dan intimidasi terhadap warga pemilik lahan di Desa Legundi oleh para pelaku.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan