Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat koordinasi dengan jajaran Kementerian Keuangan guna mempercepat penyelesaian kegiatan serta optimalisasi pencairan dana menjelang penutupan Tahun Anggaran 2025.
Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Bandar Lampung serta perwakilan Bidang I Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Sekda, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (15/10/2025).
Dalam pertemuan itu, DJPb menekankan pentingnya kepatuhan terhadap batas waktu penyelesaian kontrak, Berita Acara Serah Terima (BAST), hingga pendaftaran dokumen ke KPPN agar tidak melampaui ketentuan yang berlaku.
Pihak KPPN juga mengingatkan bahwa dispensasi keterlambatan administrasi hanya dapat diberikan satu kali. Karena itu, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta mempercepat proses administrasi dan pelaporan keuangan guna menghindari hambatan penyerapan anggaran, baik APBN maupun APBD.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menegaskan perlunya koordinasi intensif antara OPD, KPPN, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), khususnya dalam pengelolaan dana dekonsentrasi dan tugas pembantuan.
“Ketepatan waktu dan kelengkapan administrasi menjadi kunci agar tidak terjadi pemblokiran anggaran di akhir tahun,” ujarnya.
Sejumlah OPD turut hadir dalam pertemuan tersebut, di antaranya Dinas Tenaga Kerja, Dinas PMPTSP, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, Dinas PSDA, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas PMD dan Transmigrasi, Dinas Kelautan dan Perikanan, Bappeda, serta Biro Administrasi Pembangunan.
Selain percepatan penyerapan anggaran, Sekdaprov juga menyoroti pentingnya efisiensi pelaksanaan kegiatan serta penguatan pengawasan agar seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan prinsip akuntabilitas.
Pertemuan ditutup dengan komitmen bersama antara Pemprov Lampung dan jajaran Kementerian Keuangan untuk terus meningkatkan sinergi, menjaga tata kelola keuangan yang baik, serta memastikan seluruh kegiatan dan pencairan dana Tahun Anggaran 2025 dapat diselesaikan tepat waktu.(Nda)

Baca Juga  PERADI Dukung Koran IJP Jadi Arsip Publik

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan