Lampung Tengah — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung perbaikan jalan provinsi ruas Gunung Batin–Daya Murni di Kabupaten Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan perbaikan berjalan optimal guna menjaga konektivitas antarwilayah, terutama menjelang arus mudik Lebaran.
Gubernur yang akrab disapa Mirza menjelaskan bahwa ruas jalan sepanjang sekitar 12 kilometer tersebut telah mengalami kerusakan cukup lama. Pada tahun sebelumnya telah dilakukan penanganan terbatas, sementara pada tahun ini cakupan perbaikan diperluas hingga mendekati akses jalan tol di kawasan Gunung Sugih.
“Ini jalan provinsi yang sudah lama rusak. Tahun kemarin ada penanganan sedikit, tahun ini kita tambahkan sampai mendekati jalan tol,” ujarnya.
Menurut Mirza, saat ini Pemerintah Provinsi Lampung memprioritaskan penanganan sementara agar masyarakat dapat melintas dengan lebih aman dan nyaman selama periode mudik Lebaran. Setelah itu, perbaikan akan dilanjutkan dengan penanganan yang lebih menyeluruh dan permanen.
“Sekarang kita lakukan penanganan sementara sampai Lebaran. Setelah itu baru dilakukan penanganan secara menyeluruh,” tegasnya.
Dalam peninjauan tersebut, Mirza juga menyoroti aspek teknis pengerjaan jalan. Ia menjelaskan bahwa metode perbaikan dilakukan secara fleksibel dengan sistem dua lapis yang disesuaikan dengan kondisi kontur tanah.
Ia menekankan pentingnya pemenuhan spesifikasi teknis, khususnya ketebalan lapisan pondasi bawah yang idealnya mencapai sekitar 35 sentimeter.
“Tadi kita lihat, perbaikan terakhir sekitar 10 tahun lalu. Speknya masih kurang, lapis bawahnya kurang dari 35 sentimeter,” jelasnya.
Selain persoalan konstruksi, Mirza juga menyoroti maraknya kendaraan ODOL (Over Dimension Over Load) yang menjadi salah satu penyebab utama kerusakan jalan.
Berdasarkan laporan di lapangan, jalan provinsi yang secara teknis hanya mampu menahan beban maksimal sekitar 8 ton setiap hari dilintasi ratusan kendaraan pengangkut singkong dengan muatan mencapai 30 hingga 40 ton.
Menanggapi kondisi tersebut, Mirza mengimbau para pelaku usaha dan sektor swasta agar mematuhi ketentuan tonase kendaraan guna menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan.
“Kita ingin kualitas jalan terjaga. Tidak boleh dibayar kalau tidak sesuai spek, karena ini untuk masyarakat. Tapi di satu sisi, sektor swasta juga harus memahami bahwa jalan provinsi itu hanya 8 ton, jangan dilewati 40 ton,” tegasnya.
Lebih lanjut, Mirza menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas infrastruktur jalan di Lampung, termasuk dengan penggunaan konstruksi beton pada titik-titik tertentu guna memperkuat daya tahan terhadap beban berat.
Saat ini, penanganan sementara terus dikebut agar pengguna jalan dapat melintas dengan lebih nyaman saat arus mudik Lebaran. Setelah periode tersebut, pemerintah provinsi akan melanjutkan perbaikan secara menyeluruh dan permanen.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Lampung dalam memperbaiki konektivitas antarwilayah sekaligus mendukung kelancaran distribusi logistik dan mobilitas masyarakat di Kabupaten Lampung Tengah dan sekitarnya.(Rls)

Baca Juga  Struktur Baru, Sah Nopiyansyah Jabat Wakil Rektor I

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan