Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung melepas sebanyak 42 penyuluh pertanian untuk menjalankan tugas di Kementerian Pertanian Republik Indonesia. Penugasan ini menjadi bagian dari penguatan program nasional ketahanan dan swasembada pangan yang tengah dipercepat pemerintah pusat.
Pelepasan digelar di pelataran Kantor Dinas Ketahanan Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (KPTPH) Provinsi Lampung, Selasa (6/6/2026), berdasarkan Surat Nomor 500.3.3.1/3/V.21/2026. Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Dinas KPTPH Lampung, Elvira Umihanni.
Elvira menegaskan, penyuluh pertanian memegang peran strategis sebagai ujung tombak pembangunan sektor pangan. Keberhasilan kebijakan pertanian, kata dia, tidak hanya ditentukan oleh perencanaan di tingkat pusat, tetapi juga efektivitas pendampingan kepada petani di lapangan.
“Penyuluh adalah agen perubahan. Mereka memastikan kebijakan dan inovasi pertanian benar-benar diterapkan serta berdampak pada peningkatan produksi dan kesejahteraan petani,” ujar Elvira.
Ia menambahkan, sinergi dengan Kementerian Pertanian menjadi krusial agar berbagai program unggulan Provinsi Lampung, mulai dari penguatan ketahanan pangan, pengawalan distribusi pupuk cair, hingga penerapan teknologi pertanian, berjalan searah dengan agenda nasional swasembada pangan.
Sementara itu, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili Staf Ahli Gubernur Bani Ispriyanto menyampaikan apresiasi atas penugasan para penyuluh tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan tindak lanjut atas instruksi presiden terkait percepatan swasembada pangan nasional.
“Para penyuluh diharapkan mampu menjadi penghubung efektif antara pemerintah pusat dan daerah, sekaligus mendorong peningkatan produksi pertanian di Lampung,” kata Bani.
Sebanyak 42 penyuluh yang dilepas terdiri dari aparatur sipil negara (PNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Mereka akan menjalankan tugas pendampingan dan penguatan program pertanian sesuai arahan Kementerian Pertanian RI.
Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan akan terus mengawal kinerja para penyuluh tersebut serta memperkuat koordinasi lintas level pemerintahan. Langkah ini diharapkan mampu menopang agenda swasembada pangan nasional sekaligus memperkokoh sektor pertanian sebagai penopang utama ekonomi daerah.(**)




