Home / Bandar Lampung

Rabu, 29 September 2021 - 17:49 WIB

Proyek Penyekatan Gedung DPRD Bandar Lampung Senilai 9,9 Miliar Terindikasi KKN

Bandar Lampung-Disaat kondisi keuangan Kota Bandar Lampung yang masih karut marut,Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung malah melakukan pemborosan dengan membuat proyek yang tak prioritas yakni kegiatan penyekatan gedung DPRD Kota Bandar Lampung dengan anggaran mencapai hampir 10 miliar rupiah.

Tindakan yang dilakukan pemerintah dan DPRD Kota Bandar Lampung yang terkesan pemborosan uang tersebut mendapat kecaman dan sorotan LSM Gamapela.

Ketua Gamapela Lampung, Tony Bakrie menilai proyek penyekatan gedung DPRD senilai Rp 9,889 miliar yang dikerjakan CV Batin Alam dengan anggaran ABPD tahun 2021 tersebut sangat tidak pantas.

“Kita menyayangkan pembangunan yang tidak prioritas malah jadi prioritas, apalagi saat kondisi keuangan pemkot ngos-ngosan begini. Sebenarnya proyek penyekatan itu tidak terlalu mendesak harusnya bisa ditunda, kenapa harus dipaksakan ada apa ini?,” kata Tony Bakrie wartawan, Rabu (29/9).

Baca Juga  Izin Bangunan Gudang di depan RM Jumbo Seafood Diduga Kadaluarsa

Belum lagi kata Tony, kondisi wabah pandemi saat ini tidak sepantasnya pemerintah dan DPRD sibuk melakukan pembangunan dan rehab gedung, karena saat ini pemerintah tengah fokus menangani wabah. “Pemerintah dan wakil rakyat kita di Kota itu tidak ada sense of krisis,” imbuhnya.

Apalagi kata dia, DPRD baru saja selesai melakukan pembangunan dan renovasi gedung rapat paripurna dan ruangan fraksi yang menelan anggaran lebih kurang mencapai Rp 15 miliar yang dikerjakan PT Asmi Hidayat di tahun 2021 dengan hasil yang tidak memuaskan.

Pasalnya pembangunan renovasi beberapa pengerjaan proyek belum selesai karena banyak sejumlah ruangan seperti plafon hancurĀ  keramik rusak.

“Tahun ini saja sudah 15 miliar digelontorkan untuk pembangunan dan renov gedung DPRD tapi hasilnya cukup memprihatinkan, patut diduga kerjaan itu bisa dibilang setengah hati karena anggaran tidak adam kok sekarang buat proyek lagi,” tegasnya.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Dinas Pendidikan Perketat Pengawasan pada PPDB 2023

Adanya pekerjaan tersebut kata Tony patut diduga kuat ada unsur pemaksaan dan KKN oleh sejumlah oknum yang ingin mendapatkanĀ  keuntungan.

“Patut diduga proyek ini dipaksakan karena oknum-okum yang ingin cari keuntungan. Dan Gamapela sudah mengirim surat ke sekretariat dan Ketua DPRD Kota meminta mereka memberikan penjelasan apalagi kita lihat plang proyeknya juga disembunyikan di atas,” tutupnya

Sementara Handeri pengawas proyek mengaku pihaknya tengah melakukan rehabilitasi lantai II dan lantai parkir di gedung A DPRD termasuk mengganti keramik kamar mandi. Terkait plang proyek yang disembunyikan di atas dan K3 ia tak bisa menjawabnya.

“Ini pekerjaan baru mulai, pertama rehab lantai 2 ganti keramik parkir. Kalau plang biar diatas aja,” kata Handeri (Nda)

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Gelar Paripurna Penandatangan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2024

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ciptakan Suasana Kondusif, Polda Lampung Gelar Silaturahmi dengan Ustad Zaenul Arifin

Bandar Lampung

TGPF Dugaan Perselingkuhan Bunda Eva Bakal Sambangi Pejabat PemkotĀ 

Bandar Lampung

Jurnalis dan LSM Andri Siap Kawal Pengiriman Bansos ke Warga

Bandar Lampung

Ini Jawaban Gubernur Saat Ditanya Dugaan Penarikan Dana Bantuan PIP SMKN 9

Bandar Lampung

DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pemkot Tutup Operasional Gudang Dermala

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung: Komitmen Meningkatkan Peternakan dan Cegah Rabies di World Rabies Day 2024

Bandar Lampung

Diduga Lemahnya Pengawasan Dinas PU, Proyek Perbaikan Jalan Pahlawan di Kedaton Dinilai Asal Jadi

Bandar Lampung

PAD Bandar Lampung Capai Rp564 M, DPRD Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2021