Bandar Lampung-Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung terus bekerja mengumpulkan data, informasi dan fakta.

Sebelumnya TGFP menyambangi kantor pengadilan Agama  kelas 1A Tanjung Karang dan DPD PDI-P, kini TGPF yang dikomandoi A. Faanzir Zarami dan Sekretaris Arista melakukan pertemuan dengan perwakilan  hotel-hotel di Bandar Lampung.

“Kami bekerja ada target dan jadwal, sampai sampai saat sudah beberapa orang dan tempat  yang kami temui untuk melakukan cros cek data dan informasi yang kami dapat. Hari ini kita sudah ketemu dengan beberapa perwakilan hotel-hotel,” kata Faanzir, Selasa (8/1).

Saat ditanya mengapa TGPF melakukan pertemuan dan menyambangi hotel-hotel, menurut Faanzir hal itu dikarenakan ada informasi yang masuk ke TGFP sehingga pihaknya perlu melakukan cross cek infromasi tersebut

Baca Juga  KPK Dorong Pendidikan Antikorupsi Lampung Jadi Percontohan

Sementara Arista sekretatis TGPF Arista menambahkan, agenda selanjutnya TGPF akan bertemu dengan beberapa pejabat di Pemkot Bandar Lampung bersilaturahmi dalam rangka bersinergi agar kerja TGPF maksimal dalam mencari kebenaran.

“Kami akan bertemu dengan beberapa pejabat yang kami pandang mampu untuk bersinergi dengan TGFP. Salahsatunya mencari masukan terkait masalah ini. Sampai saat ini TGPF masih terus bekerja mengumpulkan informasi-informasi yang tentunya perlu dicek kebenarannya. Dan kita tentu tidak main-main dan perlu kehati-hatian dalam menyampaikan informasi karena ini menyangkut harga diri dan martabat orang lain,” tegasnya

Sebelumnya sejumlah Masyrakat, LSM, dan juga jurnalis membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kebenaran rumor keretakan rumah tangga Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Dorong Disdukcapil Sosialisasi IKD ke Warga

TGPF  ditarget bekerja selama dua pekan ini sudah mendatangi kantor Pengadilan Agama Kelas I A Tanjung Karang dan kantor DPD PDI-P, Senin 31 Januari 2022.

Sebelumnya Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjanjikan uang Rp 1 miliar bagi siapapun yang bisa membuktikan perselingkuhan istrinya Eva Dwiana yang saat ini menjabat Wali Kota Bandar Lampung. (TM)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan