BANDAR LAMPUNG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung melakukan kunjungan kerja ke PT Great Giant Pineapple Company (GGPC) sebagai upaya memperkuat komunikasi dan mengoptimalkan pendapatan pajak daerah. Kunjungan tersebut turut melibatkan unsur legislatif sebagai bentuk pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota DPRD Lampung, Supriyadi Hamzah, mengatakan pertemuan ini merupakan langkah awal yang strategis dalam menyelaraskan kebutuhan pemerintah daerah dengan potensi dunia usaha.
“Ini adalah komunikasi awal antara kebutuhan daerah dan potensi yang ada. Ke depan akan ada langkah-langkah konkret antara GGPC, Bapenda, dan komisi terkait untuk mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Supriyadi.
Ia menambahkan, GGPC selama ini telah membangun komunikasi yang baik dengan Bapenda, sehingga dapat menjadi contoh bagi perusahaan-perusahaan lain di Provinsi Lampung.
Sementara itu, Konsultan Legal Departemen Corporate Affairs GGPC, Suharto, menyambut baik kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen perusahaan untuk memenuhi kewajiban perpajakan.
“Apa pun yang menjadi kewajiban kami sebagai pelaku usaha tentu akan kami penuhi. Ini bentuk sinergi antara pemerintah dan dunia usaha dalam meningkatkan pendapatan daerah,” katanya.
Kepala Bapenda Lampung, Slamet Riyadi, menjelaskan bahwa GGPC telah menyatakan kesediaannya sebagai wajib pajak sejak Januari lalu. Secara administratif, komitmen tersebut telah dituangkan dalam dokumen resmi.
Ia mengungkapkan, potensi pajak yang tengah diverifikasi meliputi pajak kendaraan bermotor, alat berat, serta pajak air permukaan. Berdasarkan data awal, tercatat sekitar 1.218 unit kendaraan dan sekitar 100 unit alat berat, meski masih memerlukan validasi lapangan.
“Verifikasi diperlukan untuk memastikan akurasi data. Untuk pajak air permukaan, perhitungan harus menggunakan water meter dan melibatkan KSDA,” jelas Slamet.
Menurutnya, proses saat ini masih pada tahap penjajakan dan validasi data sebelum masuk ke tahapan penetapan dan pembayaran pajak.
“Komunikasi berjalan baik. Tinggal memastikan data akurat agar penetapan dan pembayaran pajak dilakukan secara transparan dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Rls)




