BANDAR LAMPUNG – Di balik kunjungan kerja Komisi VIII DPR RI ke Kota Bandar Lampung, terselip harapan agar pelayanan keagamaan di daerah semakin kuat dan mampu menjawab kebutuhan masyarakat. Harapan itu disampaikan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Bandar Lampung melalui sejumlah aspirasi yang diserahkan langsung kepada rombongan Komisi VIII DPR RI, Sabtu (25/7/2026).
Kepala Kantor Kemenag Kota Bandar Lampung, Erwinto, mengatakan pelayanan keagamaan yang berkualitas tidak hanya bergantung pada sumber daya manusia, tetapi juga membutuhkan dukungan kebijakan dan operasional yang memadai.
“Ada banyak tugas yang kami emban, mulai dari menjaga kerukunan umat beragama, mengoptimalkan pengelolaan zakat dan wakaf, hingga memberikan pelayanan keagamaan kepada masyarakat. Semua itu memerlukan penguatan kelembagaan,” ujarnya.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Aula Semergou Pemerintah Kota Bandar Lampung itu, Erwinto menyerahkan dokumen berisi paparan kondisi pelayanan keagamaan sekaligus sejumlah usulan kepada Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, H. Abdul Wahid.
Salah satu aspirasi yang disampaikan berkaitan dengan implementasi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, serta dukungan operasional bagi Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB), Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), dan Badan Wakaf Indonesia (BWI).
Menurut Erwinto, ketiga lembaga tersebut memiliki peran penting dalam menjaga harmoni di tengah masyarakat yang majemuk, sekaligus mengoptimalkan potensi zakat dan wakaf agar memberikan manfaat yang lebih luas bagi kesejahteraan umat.
“Penguatan kelembagaan dan dukungan operasional sangat dibutuhkan agar pelayanan keagamaan, pengelolaan zakat dan wakaf, serta pemeliharaan kerukunan umat beragama dapat berjalan semakin efektif,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wahid menjelaskan bahwa kunjungan kerja reses dilakukan untuk melihat secara langsung pelaksanaan program bantuan sosial maupun bantuan keagamaan di daerah.
Menurutnya, Komisi VIII ingin memastikan seluruh program pemerintah berjalan tepat sasaran, transparan, akuntabel, dan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyambut baik kunjungan tersebut. Ia berharap pertemuan ini menjadi jembatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam memperkuat pelayanan kepada masyarakat, termasuk di bidang keagamaan.
Kunjungan kerja ini turut dihadiri anggota Komisi VIII DPR RI, perwakilan Kementerian Agama RI, Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Lampung Zulkarnain, jajaran Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta mitra kerja Komisi VIII DPR RI.
Melalui dialog tersebut, aspirasi daerah diharapkan tidak berhenti sebagai catatan, tetapi dapat menjadi pijakan lahirnya kebijakan yang memperkuat pelayanan keagamaan, menjaga kerukunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(Rls)





