Jakarta — Pemerintah Provinsi Lampung kembali menorehkan prestasi nasional dengan meraih predikat Kualitas Tertinggi dalam Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2025 yang dilakukan oleh Ombudsman Republik Indonesia.
Lampung menjadi satu-satunya dari 38 pemerintah provinsi di Indonesia yang berhasil meraih kategori tersebut. Penghargaan diserahkan di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, Kamis (29/01/2026).
Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, menjelaskan bahwa mulai 2025 sistem penilaian mengalami transformasi. Jika sebelumnya berbasis zona kepatuhan, kini penilaian difokuskan pada opini maladministrasi yang menitikberatkan pada kepuasan masyarakat serta kepatuhan instansi terhadap tindakan korektif dan rekomendasi Ombudsman.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan bahwa kualitas pelayanan publik sangat menentukan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap negara.
“Ketika birokrasi berkualitas, kepercayaan rakyat akan meningkat,” ujarnya.
Secara terpisah, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menyatakan bahwa capaian ini menjadi motivasi untuk terus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam memperbaiki standar pelayanan dan mencegah praktik maladministrasi secara berulang.
Capaian ini diharapkan menjadi pijakan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik di Lampung secara berkelanjutan, sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.(**)

Baca Juga  Yayasan Elang Merah Kirim 40 Anggota Ikut Amankan Muktamar NU

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan