Bandar Lampung — Polemik di tubuh Dinas Kesehatan Provinsi Lampung kian melebar. Klaim krisis anggaran yang disampaikan pejabat internal dinas memunculkan pertanyaan publik, apakah benar terjadi kekosongan anggaran, atau justru ada persoalan manajemen internal?

Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung, Djohan Lius, mengungkapkan bahwa tunjangan kinerja (tukin) belum cair, anggaran kegiatan tersendat, hingga biaya perjalanan dinas sulit direalisasikan.

“Tukin belum keluar. Anggaran kegiatan lain juga belum cair. Bahkan perjalanan dinas pun susah,” ujarnya, Rabu (25/2/2026).

Ia bahkan menyebut Kepala Dinas Kesehatan Lampung, Edwin Rusli, saat menjalankan tugas ke Jakarta terpaksa menggunakan uang pribadi lantaran anggaran perjalanan belum tersedia.

Namun, klarifikasi berbeda datang dari Pelaksana Tugas Kepala BPKAD Provinsi Lampung, Nurul Fajri. Ia menegaskan bahwa pencairan anggaran memiliki mekanisme baku dan hanya bisa dilakukan setelah seluruh persyaratan administrasi dipenuhi.

Baca Juga  Eks Kasat Narkoba Polres Lamsel AKP Andri Gustami Divonis Hukuman Mati.

“Dalam aturan pencairan tukin tentunya diterbitkan SK. Sementara untuk anggaran, pasti sudah dicairkan ke dinas jika sudah mengusulkan ke BPKAD. Artinya semua sesuai prosedur,” ujarnya.

Sorotan tajam datang dari pengamat pemerhati publik dan hukum, Benny N.A. Puspanegara. Ia menilai pernyataan krisis anggaran yang disampaikan ke publik justru memperkeruh suasana dan berpotensi mencoreng citra Pemerintah Provinsi Lampung.

“Dinas Kesehatan itu sektor strategis dan vital. Kalau mengaku tidak ada anggaran, lalu apa yang mereka kerjakan? Pernyataan seperti ini menimbulkan kesan ada ketidakberesan internal,” tegas Benny, Kamis (26/2/2026).

Menurutnya, jika persoalan terjadi pada sisi manajemen internal, maka hal tersebut harus segera dievaluasi, bukan diumbar ke ruang publik hingga menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga  Dr. Marzuki Dilantik Jadi Rektor Universitas Muhammadiyah Lampung Periode 2026-2030

“Kalau memang manajemennya lemah dan mengganggu stabilitas, ya evaluasi saja. Bahkan kalau perlu, ganti kepala dinasnya,” tambahnya.

Kontradiksi antara klaim dinas dan penjelasan pengelola keuangan daerah membuka ruang evaluasi lebih luas. Jika benar anggaran belum bisa dicairkan karena kendala administrasi, maka persoalan tersebut menjadi tanggung jawab manajerial internal Dinkes.

Sebaliknya, jika memang ada hambatan struktural di sistem keuangan daerah, maka transparansi dan komunikasi lintas lembaga harus diperjelas.(Wanda)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan