Jakarta – Pemerintah Kabupaten Pesawaran kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional dengan meraih penghargaan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Proaktif Level 3 dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP RI).
Penghargaan tersebut diterima langsung oleh Bupati Pesawaran, Nanda Indira B., dalam Rapat Koordinasi dan Penyerahan Piagam UKPBJ Proaktif pada Rakor UKPBJ Triwulan I Tahun 2026 yang digelar di Gedung LKPP, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (25/2/2026).
Piagam penghargaan diserahkan oleh Kepala LKPP RI, Sarah Sadiqa, didampingi jajaran pejabat LKPP serta Kepala Bagian Barang dan Jasa Kabupaten Pesawaran.
Penuhi 9 Variabel Kematangan Level 3
Penghargaan diberikan atas keberhasilan Pemkab Pesawaran memenuhi kelengkapan atribut sembilan variabel (9/9) dalam mencapai tingkat kematangan UKPBJ Level 3 (Proaktif). Capaian ini menandakan bahwa UKPBJ Pesawaran telah berfungsi secara strategis dan tidak lagi sekadar administratif dalam proses pengadaan barang/jasa pemerintah.
Level 3 (Proaktif) menunjukkan bahwa unit pengadaan telah mampu menjalankan perencanaan yang matang, pengelolaan risiko, serta penguatan tata kelola yang berorientasi pada hasil.
Dorong Transparansi dan Produk Dalam Negeri
Sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2025, UKPBJ didorong menjadi pusat keunggulan (center of excellence) pengadaan. Fungsinya mencakup identifikasi kebutuhan, pemilihan metode pengadaan, penganggaran, hingga pengelolaan sistem informasi guna mencapai target kinerja.
Termasuk di dalamnya peningkatan penggunaan produk dalam negeri serta pemberdayaan pelaku UMKM.
Bupati Nanda Indira menyampaikan bahwa penghargaan ini menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Pesawaran dalam memperkuat tata kelola pengadaan yang profesional, transparan, dan akuntabel.
“Capaian ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah, khususnya UKPBJ, dalam membangun sistem pengadaan yang berorientasi pada hasil dan pelayanan publik,” ujarnya.
Prestasi tersebut sekaligus menegaskan komitmen Pemkab Pesawaran dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pengadaan barang/jasa demi mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.(**)






