LAMPUNG SELATAN – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat dukungan terhadap pondok pesantren sebagai salah satu pilar pembangunan sumber daya manusia. Pesantren dinilai tidak hanya berperan dalam pendidikan agama, tetapi juga membentuk karakter dan kemandirian generasi muda.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan tertulis yang dibacakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan saat membuka Konsolidasi dan Koordinasi Forum Komunikasi Pondok Pesantren (FKPP) se-Provinsi Lampung di Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadiin, Jati Agung, Lampung Selatan, Sabtu (8/8/2026).
Gubernur menilai pesantren menghadapi tantangan baru seiring perkembangan teknologi digital dan kecerdasan buatan. Karena itu, lembaga pendidikan Islam tersebut perlu beradaptasi tanpa meninggalkan nilai keagamaan sebagai fondasi pendidikan.
Menurutnya, santri harus memiliki bekal yang seimbang antara penguasaan ilmu agama dan keterampilan yang dibutuhkan di era modern.
Selain kuat dalam akidah dan akhlak, santri diharapkan menguasai literasi digital, komunikasi, kewirausahaan, serta teknologi agar mampu bersaing di tingkat nasional maupun global.
Pemprov Lampung juga mendorong penguatan kemandirian ekonomi pesantren melalui pengembangan koperasi, pertanian, peternakan, perikanan, dan usaha mikro kecil menengah berbasis syariah.
Dalam kegiatan tersebut, Marindo secara simbolis menyerahkan Peraturan Gubernur Lampung tentang Penyelenggaraan Pesantren. Regulasi itu diharapkan menjadi landasan hukum untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kementerian Agama, dan FKPP.
Sementara itu, Kepala Kanwil Kementerian Agama Lampung, Zulkarnain, menyampaikan terbitnya Peraturan Menteri Agama Nomor 16 Tahun 2026 terkait pembentukan Direktorat Jenderal Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama.
Ia juga mengingatkan pentingnya menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak. Seluruh lembaga pendidikan, termasuk pesantren, harus memastikan tidak terjadi kekerasan terhadap peserta didik.
Ketua FKPP Lampung Andi Warisno mengungkapkan, jumlah pondok pesantren di Lampung mencapai lebih dari 2.000 lembaga. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.400 pesantren telah mengantongi izin, sementara sekitar 600 lainnya belum memiliki izin.
Ia mengapresiasi dukungan Pemprov Lampung melalui regulasi daerah dan bantuan hibah untuk pesantren. Menurutnya, penguatan pesantren menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang memiliki akhlak dan karakter lebih baik.(Wanda)





