Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat kesiapsiagaan dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan harga bahan pangan menjelang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah hingga Hari Raya Idul Fitri.
Langkah tersebut dilakukan melalui pengawasan terpadu bersama pemerintah pusat guna memastikan masyarakat memperoleh pangan yang aman, bermutu, dan terjangkau.
Selama tiga hari, 20–22 Februari 2026, tim gabungan yang dipimpin Direktur Pengendalian Kerawanan Pangan Badan Pangan Nasional, Sri Nuryanti, melakukan pemantauan langsung di sejumlah titik distribusi pangan di Lampung. Kegiatan ini merupakan bagian dari Tim Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan yang bergerak di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota di Indonesia.
Pengawasan dilakukan secara menyeluruh, mulai dari produsen, distributor, hingga pedagang yang berhubungan langsung dengan konsumen. Tim memeriksa aspek keamanan pangan, kelengkapan registrasi produk, kesesuaian dengan Harga Acuan Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET), serta kondisi mutu barang.
“Pengawasan ini bertujuan memastikan masyarakat Lampung mendapatkan bahan pangan dengan kualitas terjamin, aman dikonsumsi, dan dijual sesuai ketentuan harga yang berlaku, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah Ramadan dan merayakan Idul Fitri dengan tenang,” ujar Sri Nuryanti.
Dalam tinjauan tersebut, tim menemukan sejumlah produk pangan olahan dengan kemasan penyok yang berpotensi menurunkan kualitas. Produk tersebut langsung diminta untuk tidak diperjualbelikan. Selain itu, pengawasan juga menyoroti pentingnya penanganan daging dan ayam segar agar memenuhi standar keamanan pangan.
Pemprov Lampung melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan serta instansi terkait diimbau untuk mengintensifkan sosialisasi kepada pedagang, khususnya terkait penanganan ayam segar pascapenyembelihan agar sesuai standar keamanan pangan.
Dari sisi harga, sebagian besar komoditas strategis seperti daging sapi dan daging ayam terpantau stabil dan berada pada kisaran harga acuan, bahkan di beberapa titik lebih rendah. Namun, harga cabai rawit merah masih berada di atas HAP, mencapai sekitar Rp70.000 per kilogram akibat terbatasnya pasokan dari daerah sentra produksi di Pulau Jawa.
Menyikapi hal tersebut, Pemprov Lampung berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk memfasilitasi distribusi dari daerah surplus ke wilayah yang mengalami keterbatasan pasokan. Langkah ini diharapkan mampu menekan gejolak harga sekaligus menjaga ketersediaan stok di pasar.
Penguatan koordinasi lintas sektor ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Lampung dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan pada momentum hari besar keagamaan dengan tingkat konsumsi tinggi. Pemerintah optimistis stabilitas pangan selama Ramadan hingga Idul Fitri 1447 H dapat terjaga sehingga masyarakat dapat merayakan hari kemenangan dengan aman dan nyaman.(Rdo)




