Bandar Lampung– Ketua DPRD Provinsi Lampung, Ahmad Giri Akbar menghadiri sekaligus memberikan sambutan dalam acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Semester II Tahun 2025 oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Lampung, yang digelar di Kantor BPK RI Perwakilan Lampung, Selasa (10/2/2026).
Acara tersebut turut dihadiri Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan, jajaran pimpinan OPD, direksi dan komisaris BUMD, serta pejabat struktural BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Ahmad Giri Akbar menegaskan bahwa LHP BPK merupakan instrumen strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
“LHP bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi pijakan penting untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Ia menekankan bahwa DPRD Provinsi Lampung memandang setiap rekomendasi BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan sistem dan peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah.
“Setiap rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti secara sungguh-sungguh. Tidak boleh berhenti pada formalitas, tetapi harus diarahkan pada perbaikan sistem, peningkatan kinerja, dan pencegahan risiko berulang,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Giri Akbar juga menyoroti isu ketahanan pangan sebagai persoalan fundamental yang berdampak langsung pada stabilitas sosial dan pengendalian inflasi daerah.
“Ketahanan pangan bukan hanya soal produksi, tetapi menyangkut kesejahteraan petani dan stabilitas harga. Program harus terukur, konsisten, dan berpihak kepada petani,” jelasnya.
Ia juga menegaskan pentingnya peran strategis BUMD sebagai instrumen kebijakan ekonomi daerah yang bersumber dari keuangan publik, sehingga harus dikelola secara profesional dengan menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Menutup sambutannya, Ketua DPRD Lampung menyampaikan apresiasi kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas dedikasi dan profesionalisme dalam melaksanakan tugas pemeriksaan. Ia memastikan DPRD akan terus menjalankan fungsi pengawasan secara konsisten demi peningkatan kesejahteraan masyarakat Lampung.(**)



