Bandar Lampung— DPRD Provinsi Lampung mendesak adanya standardisasi ketat terhadap dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG) menyusul keluhan masyarakat terkait kualitas menu yang diterima siswa.
Anggota Komisi II DPRD Lampung, Mikdar Ilyas, mengatakan penguatan tata kelola dapur menjadi kunci keberhasilan program tersebut, terutama dalam menjamin kualitas gizi bagi anak sebagai penerima manfaat utama.
“Setiap dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi harus memiliki struktur pengelolaan yang jelas, mulai dari tenaga gizi, kepala dapur, hingga penanggung jawab pelayanan,” ujar Mikdar di Bandar Lampung, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan keberadaan tenaga ahli gizi sangat krusial untuk memverifikasi komposisi menu sebelum didistribusikan ke sekolah-sekolah. Pengawasan internal, kata dia, harus berjalan fungsional agar standar yang ditetapkan Badan Gizi Nasional dapat terpenuhi.
Selain komposisi nutrisi, DPRD juga menyoroti pentingnya standardisasi proses produksi dan higienitas dapur, termasuk kebersihan ruang pengolahan serta prosedur distribusi makanan. Hal ini untuk mencegah terulangnya laporan makanan tidak layak konsumsi.
DPRD meminta tim pengawas dari pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota meningkatkan intensitas pemantauan, termasuk melalui inspeksi mendadak secara berkala.
Terkait tantangan tahun 2026, Mikdar mengakui adanya dinamika harga bahan pangan dan penyesuaian menu selama Ramadan. Namun, ia menegaskan kualitas tidak boleh dikorbankan demi efisiensi anggaran.
Sebagai informasi, alokasi anggaran MBG di Lampung tahun 2026 sebesar Rp8.000 per porsi untuk balita hingga siswa kelas rendah SD dan Rp10.000 per porsi untuk siswa kelas tinggi hingga SMA, mencakup protein hewani, karbohidrat, sayur, buah, dan susu.
DPRD berharap penguatan standar operasional dapat memastikan program MBG berjalan optimal, tepat sasaran, dan mampu mendukung peningkatan gizi serta pencegahan stunting di Provinsi Lampung.(Rdo)



