Bandar Lampung — Sekretariat DPRD Provinsi Lampung melaksanakan kegiatan bersih-bersih lingkungan sebagai bentuk dukungan terhadap Program Gerakan Aksi Aman, Sehat, Tertib, dan Indah (ASRI), Rabu (4/2/2026).
Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Prabowo Subianto selaku Presiden Republik Indonesia terkait penguatan program kebersihan nasional, serta Instruksi Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Nomor 8 Tahun 2026 tentang KORVE atau Gerakan Bersih-Bersih Kantor dan Lingkungan Kerja.
Program ASRI mendorong seluruh instansi pemerintah menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, sehat, dan tertib, dimulai dari lingkungan perkantoran pemerintahan.
Sekretaris DPRD Provinsi Lampung, Descataama Paksi Moeda, mengatakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Sekretariat DPRD dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Lampung.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas arahan Presiden dan Instruksi Gubernur, sekaligus sebagai upaya membangun budaya bersih dan disiplin di lingkungan Sekretariat DPRD Provinsi Lampung,” ujarnya.
Kegiatan bersih-bersih lingkungan diikuti oleh seluruh pegawai dan tenaga pendukung Sekretariat DPRD Provinsi Lampung. Dengan semangat gotong royong, para peserta membersihkan area perkantoran, halaman, hingga fasilitas penunjang.
Melalui pelaksanaan Program ASRI, Sekretariat DPRD Provinsi Lampung diharapkan dapat menumbuhkan budaya hidup bersih di lingkungan perkantoran pemerintahan serta menjadi contoh dalam mewujudkan lingkungan kerja yang aman, sehat, tertib, dan indah secara berkelanjutan.(Rls)

Baca Juga  IKA UNTIRTA Lampung Dorong Pemberdayaan Alumni lewat BLK, UMKM, dan Program Lingkungan

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan