Bandar Lampung – DPRD Kota Bandar Lampung melakukan penyesuaian penugasan sejumlah anggota dewan pada alat kelengkapan dewan. Perubahan tersebut diumumkan dalam rapat paripurna yang digelar pada Rabu, 5 Maret 2026.
Pengumuman disampaikan oleh pimpinan rapat, Bernas Yuniarta. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian ini merupakan tindak lanjut dari usulan Fraksi Partai Golkar DPRD Kota Bandar Lampung terkait pergantian nama dan penugasan anggota fraksi di beberapa komisi serta Badan Anggaran (Banggar).
Dalam perubahan tersebut, Pepy Asih Wulandari yang sebelumnya bertugas di Komisi III kini dipindahkan untuk memperkuat Komisi II. Sementara itu, Zainal Abidin yang sebelumnya berada di Komisi II dialihkan untuk menjalankan tugas di Komisi III.
Selain itu, Fraksi Partai Golkar juga mengusulkan perubahan penugasan Heti Friskati yang sebelumnya bertugas di Komisi IV untuk bergabung dengan Komisi II DPRD Kota Bandar Lampung.
Perubahan komposisi juga terjadi pada Badan Anggaran DPRD. Heti Friskati yang sebelumnya menjabat sebagai anggota Banggar ditarik dari posisi tersebut dan posisinya diusulkan digantikan oleh Indra Feriza sebagai anggota Badan Anggaran DPRD Kota Bandar Lampung.
Bernas Yuniarta menyampaikan bahwa perubahan susunan alat kelengkapan dewan tersebut akan segera ditetapkan melalui keputusan resmi DPRD.
“Perubahan ini akan segera ditetapkan melalui keputusan resmi DPRD Kota Bandar Lampung,” ujarnya dalam rapat paripurna.
Dengan komposisi baru ini, DPRD Kota Bandar Lampung diharapkan dapat semakin optimal dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran guna mendukung pembangunan daerah serta pelayanan kepada masyarakat.(Rdo)

Baca Juga  Pemprov Lampung Matangkan Persiapan MCSP KPK 2026

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan