Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi Lampung terus mematangkan proyek ambisius pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di Desa Purwotani, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.

Fasilitas ini ditargetkan mampu mengolah hingga 1.000 ton sampah per hari dan menjadi salah satu proyek energi ramah lingkungan terbesar di Sumatera bagian selatan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Lampung, Riski Sofyan, menyatakan seluruh persyaratan utama dari pemerintah pusat telah dipenuhi. Mulai dari dukungan kepala daerah, dokumen teknis, hingga kesepakatan suplai sampah dari wilayah aglomerasi Bandarlampung, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.

“Semua syarat sudah siap. Tiga daerah sudah MoU dan sanggup menyuplai total 1.000 ton sampah per hari,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Baca Juga  Tim Karaoke PWI Lampung Bidik Lima Emas Porwanas 2027

Lokasi pembangunan telah ditetapkan di kawasan Kotabaru, dengan jarak angkut maksimal 50 kilometer. Waktu tempuh distribusi sampah diperkirakan kurang dari satu jam, sehingga dinilai efisien untuk operasional harian.

Saat ini, Pemprov masih menunggu proses lelang dari pemerintah pusat. Jika berjalan lancar, proyek ini ditargetkan mulai konstruksi pada 2027.

Salah satu pekerjaan awal yang tengah dipersiapkan adalah pembangunan akses jalan menuju lokasi. Kepala Dinas BMBK Lampung, M. Taufiqullah, mengungkapkan pihaknya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp14 miliar untuk membuka jalan sepanjang 1,7 kilometer.

“Ini bagian dari dukungan terhadap program Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Pembangunan dilakukan bertahap dan dilanjutkan pada 2027,” jelasnya.

Baca Juga  DPRD Lampung Desak Bapenda Optimalkan Pendapatan Daerah

PLTSa ini akan menggunakan teknologi Waste-to-Energy (WtE), yang mampu mengubah sampah menjadi energi listrik. Dari perhitungan kasar, setiap 1 ton sampah dapat menghasilkan sekitar 400–600 kWh listrik.

Dengan kapasitas 1.000 ton per hari, potensi energi yang dihasilkan mencapai sekitar 500.000 kWh per hari atau setara 20–25 megawatt listrik kontinu. Daya ini cukup untuk menyuplai listrik bagi 15.000 hingga 20.000 rumah tangga.
Besaran energi tersebut bergantung pada kualitas sampah, termasuk kadar air dan komposisinya, serta teknologi yang digunakan seperti insinerasi, gasifikasi, atau landfill gas.

Pemerintah pusat sendiri telah menyiapkan anggaran triliunan rupiah untuk pembangunan PLTSa di berbagai daerah, termasuk Lampung, sebagai bagian dari program strategis nasional dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Dorong Reforma Agraria Jadi Pilar Ekonomi Desa Berkelanjutan

Dengan kesiapan lahan, dukungan lintas daerah, dan pembangunan infrastruktur pendukung, Lampung kini selangkah lebih dekat mewujudkan transformasi sampah menjadi sumber energi masa depan. (**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan