Bandar Lampung — Munculnya nama kandidat yang merupakan adik ipar rektor dalam seleksi Direktur Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri (RSPTN) Universitas Lampung (Unila) memicu sorotan publik. Menanggapi hal tersebut, pihak rektorat menegaskan seluruh tahapan seleksi telah berjalan sesuai ketentuan dan bebas dari intervensi.

Kepala Biro Humas Unila, Budi Sutomo menyebut proses seleksi mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rumah Sakit Perguruan Tinggi Negeri. Pengumuman seleksi juga telah diterbitkan melalui Nomor 1668/UN26/KP.00.01/2026 tertanggal 5 Februari 2026.

Rektorat menilai polemik yang berkembang terjadi akibat pemahaman yang tidak utuh terhadap persyaratan jabatan. Dalam dokumen resmi disebutkan bahwa pelamar tidak hanya harus pernah menjabat sebagai wakil direktur atau manajer rumah sakit, tetapi juga dapat berasal dari pengalaman lain yang terkait manajemen rumah sakit minimal lima tahun.

Baca Juga  Komisi V DPRD Lampung Dukung Reaktivasi BPJS PBI

“Ketentuan tersebut bersifat alternatif, tidak terbatas hanya pada jabatan struktural tertentu,” kata dia kepada Nuwo Lampung, Rabu (8/4).

Terkait salah satu kandidat yang menjadi sorotan, dr. Mohamad Indrawan Yachya, pihak Unila menyatakan yang bersangkutan memiliki pengalaman manajerial di RSUD Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah. Di antaranya pernah menjabat sebagai Kepala Instalasi Rawat Inap, Ketua Sub Komite Mutu Profesi Komite Medik, serta anggota tim asesor internal akreditasi rumah sakit.

Menurut Unila, posisi-posisi tersebut merupakan bagian dari fungsi manajemen rumah sakit sebagaimana diatur dalam Peraturan Bupati Lampung Tengah Nomor 43 Tahun 2022. Dengan demikian, yang bersangkutan dinilai telah memenuhi persyaratan sebagaimana tercantum dalam poin 1b pengumuman seleksi.

Baca Juga  DPRD dan Wali Kota Sepakati KUA-PPAS Perubahan APBD 2025, Fokus pada Program Prioritas

Hal senada disampaikan Rektor Universitas Lampung, Lusmeilia Afriani, turut menegaskan bahwa proses penjaringan calon dilakukan secara terbuka dan dapat diikuti oleh siapa saja.

“Humas akan menjelaskan mekanisme dari proses penjaringan. Sifatnya terbuka, siapa saja boleh mendaftar,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi RSPTN Unila saat ini masih dalam tahap awal pengembangan. Fasilitas rumah sakit disebut belum sepenuhnya tersedia, sehingga fokus utama direktur yang terpilih nantinya adalah pada aspek persiapan.
“RSPTN masih kosong, belum ada peralatan. Tugas utama adalah mempersiapkan izin operasional,” tambahnya.

Lebih lanjut, Unila menegaskan bahwa penetapan tiga besar kandidat bukanlah hasil akhir. Panitia seleksi masih akan melakukan verifikasi lanjutan terhadap dokumen dan rekam jejak peserta.

Baca Juga  DPRD Bandar Lampung Minta Pemkot Fokus Tangani Banjir

“Jika ditemukan ketidaksesuaian, kandidat dapat gugur sebelum penetapan final,” tegas pihak rektorat.

Universitas Lampung juga memastikan bahwa seluruh proses seleksi dilakukan secara profesional, transparan, dan bebas dari intervensi pribadi. Hasil akhir seleksi nantinya akan diumumkan secara terbuka.
Melalui klarifikasi ini, Unila berharap publik memperoleh informasi yang utuh serta tidak terpengaruh oleh potongan informasi yang tidak lengkap.(Wanda)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan