Mei 1998, saat Orde Baru runtuh, usia saya masih 9 tahun. Meski saat itu saya belum terlalu mengerti banyak hal, saya paham ada sesuatu yang tidak beres dengan Indonesia, terutama dari kondisi keluarga kami.
“Zaman lagi susah,” kalimat itu selalu terngiang di benak saya setiap kali ayah mengatakannya. Kondisi keluarga serba kekurangan. Ayah pontang-panting mencari uang demi mencukupi kebutuhan rumah tangga. Harga kebutuhan pokok terus melonjak, nilai rupiah terpuruk, dan kehidupan terasa semakin berat.
Saya masih ingat ketika hendak membeli es di warung. Harganya tiba-tiba naik hingga dua kali lipat. Akhirnya saya mengurungkan niat untuk membelinya.
Bagi seorang anak kecil, itu mungkin hal sederhana. Namun bagi masyarakat saat itu menjadi tanda bahwa keadaan sedang tidak baik-baik saja.
Yang juga membekas dalam ingatan saya adalah tayangan tentang gedung-gedung yang dirusak, mobil-mobil yang terbakar, serta ribuan orang yang berkumpul dan berdemonstrasi di Jakarta. Gambaran itu terus tersimpan dalam memori saya hingga hari ini.
Kini, hampir tiga dekade setelah Reformasi 1998, saya kembali melihat pemandangan yang mengingatkan pada masa lalu.
Ribuan mahasiswa turun ke jalan di berbagai kota. Mereka menyuarakan kegelisahan yang dirasakan masyarakat. Harga kebutuhan pokok terus naik, biaya hidup semakin mahal, harga BBM mengalami kenaikan, sementara lapangan pekerjaan yang di janjikan itu pun belum sepenuhnya mampu menjawab harapan generasi muda.
Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang dianggap kurang berpihak kepada rakyat memunculkan kekecewaan di berbagai kalangan. Masyarakat bawah merasakan tekanan ekonomi yang semakin berat.
Mahasiswa yang turun ke jalan hari ini bukan sekadar mencari perhatian. Mereka adalah bagian dari suara rakyat yang menginginkan perubahan. Sejarah menunjukkan bahwa gerakan mahasiswa selalu hadir ketika bangsa menghadapi persoalan besar yang membutuhkan koreksi.
Tentu kondisi Indonesia saat ini tidak sama dengan tahun 1998. Namun ada satu kesamaan yang terasa, yakni meningkatnya keresahan publik terhadap kondisi ekonomi dan arah kebijakan negara. Karena itu, pemerintah dan DPR perlu mendengar suara yang berkembang di tengah masyarakat, bukan justru mengabaikannya.(Herwanda Pratama)





