Home / Bandar Lampung

Jumat, 12 November 2021 - 20:11 WIB

Aksi Borong Kamar Hotel Buat Gaduh, Gamapela Minta Jabatan Kepala Kemenag Dicopot

 

Bandar Lampung- Gamapela Lampung menyayangkan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Kepala kantor kementerian agama Provinsi Lampung Juanda Naim yang diduga ikut berpolitik dalam muktamar NU ke-34.

 

Menurut Ketua Gamapela Tony Bakrie tindakan kanwil kemenang Lampung yang diduga melakukan aksi borong kamar hotel bertepatan muktamar NU ke-34, tidak elok dan etis, dan harus ada sanksi dari Presiden Jokowi dan Menteri Agama.

“Presiden Jokowi dan menteri agama harus memberi sanksi tegas terhadap kepala kanwil Agama Provinsi Lampung Juanda Naim yang kami nilai telah menyalahgunakan kewenangannya, karena diduga menjadi tim sukses salahsatu calon dalam muktamar NU ke-34,” kata Tony Bakrie kepada awak media, Jumat 12 November 2021.

Menurut Tony evaluasi kepemimpinan Juanda Naim harus dilakukan karena selama kepemimpinannya kerap menimbulkan suasana tidak kondusif

Pasalnya Kanwil Agama Lampung sudah beberapa kali terjadi gejolak mulai dari proyek yang diduga dikondisikan orang-orang dekatnya baik fisik maupun proyek -proyek buku di sekolah mulai MIN,MTS dan MA di Provinsi Lampung.

Baca Juga  Wartawan dan LSM Gamapela Gelar Baksos Bagi Sembako

“Yang kami amati selama kepemimpinan Juanda Naim di Kemenag Lampung sudah beberapa kali terjadi gejolak. Ada kasus dugaan pengkondisian sejumlah proyek seperti pembangunan contohnya pembangunan KUA, gedung sekolah, proyek-proyek buku-buku di MIN MTS dan MA, yang langsung dikelola Kanwil dan orang-orang dekatnya,” kata Tony.

Untuk itu Tony meminta dari Presiden Jokowi dan Menteri Agama bisa mengambil sikap untuk mengevaluasi jabatan Juanda Naim sebagai kepala kanwil Agama Provinsi Lampung.

Diketahui Kanwil Kemenang Agama Provinsi Lampung diduga memborong ratusan kamar hotel bintang dan melati di Bandar Lampung bertepatan muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke 34 pada 23-25 Desember 202i dinilai janggal hal ini diungkap Wakil Ketua PWNU Lampung Muhammad Irfandi

Tindakan tersebut dinilai janggal dan tidak etis karena ditenggarai ada muatan politis karena bertepatan dengan pelaksanaan muktamar NU ke -34 yang akan digelar Desember 2021 mendatang

Irpandi menyebut tindakan tersebut mengarah sabotase terhadap kegiatan muktamar sehingga mereka memborong hotel yang bertepatan dengan agenda Muktamar

Baca Juga  Pj Gubernur Lampung Tinjau Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor 

Pasalnya panitia Muktamar bisa kesulitan menyediakan fasilitas kepada para kiai dan para tamu dari penjuru nusantara yang akan menghadiri Muktamar.

Irfandi mengungkap ada sejumlah hotel terkonfirmasi dipesan pihak kanwil Kemenag Lampung diantaranya Hotel Amalia 70 kamar, Swissbell 50 kamar, Sheraton 80 kamar, Novotel 80 kamar, Emersia 80 kamar, Springhill 80 kamar, Yuna Hotel 120 kamar,

Kemudian ada juga hotel kecil seperti Tanggo hostel, Nusantara Syariah, dan Hotel BBC di Lampung Tengah.

Sebelumnya Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Lampung Juanda Naim mengatakan tidak ada aksi borong kamar hotel yang dilakukan kanwil Kemenag Lampung .

“Gak benar itu, siapa saya, apa hubungannya dengan saya, intinya saya tidak terlibat soal seperti itu,”ucapnya saat dikonfirmasi awak media Senin 8 November 2021

Ia meminta pihak NU memperjelas lagi maksud ucapan terkait Kemenang melakukan aksi borong kamar tersebut.

“Coba tanya lagi yang bersangkutan, apakah berbicara seperti itu. Saya tadi sudah berbicara dengan dia (Irfandi), saya tegaskan saya tidak ada aksi borong kamar,”katanya.

Baca Juga  SKAAP Pertanyakan Anggaran 15 Miliar Pemeliharaan Jalan Bandar Lampung 

Sementara Kasubbag Umum dan Humas Kanwil Kemenag Provinsi Lampung, Indri Hapandi menjelaskan kanwil Kemenag Lampung tidak melakukan aksi borong kamar hotel berbintang maupun melati yang dibooking atas nama Kanwil Kemenag Lampung, maupun yang dilakukan olehstruktur organisasi di bawahnya, pejabat ataupun ASN Kanwil Kemenag Lampung.

“Silahkan di cross check kepada hotel-hotel yang disebutkan namanya, adakah yang dibooking atas nama Kanwil Kemenag Lampung dan jajaran di bawahnya,” ujar Indri.

Ia menjelaskan tidak ada perintah dari atasan, baik pusat maupun provinsi membooking hotel terkait dengan pelaksanaan muktamar NU di provinsi Lampung.

Menurut dia, kementerian Agama mempunyai tugas dan fungsi menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agama.

Pada prinsipnya siap membantu mensukseskan terselenggaranya muktamar NU dan muktamar organisasi keagamaan lainnya dari semua unsur agama yang diadakan di Provinsi Lampung sesuai kapasitas dan tetap mengacu peraturan yang berlaku. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Ketua DPRD Kota Bandar Lampung Wiyadi Terima Kunjung Taruna Akmil

Bandar Lampung

Munculkan Jiwa Enterpreneur, Ganjar Milenial Gelar Diskusi Bareng Mahasiswa di Bandar Lampung

Bandar Lampung

Meriahkan Lomba Gerak Jalan, Pandawa Lampung Turunkan Satgas dan Srikandi

Bandar Lampung

DPRD Minta Pengelolaan Uang Simpanan Guru di Koperasi Betik Gawi Harus Transparan

Bandar Lampung

Dapat Surat Mahkamah Partai, DPD Partai Demokrat Siap Balikan Uang Setoran Anton Setya Putra

Bandar Lampung

DPRD Minta Aktivitas Perusahaan Bungkil Sawit Jangan Merugikan Masyarakat Sekitar

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Menghadiri Acara Begawi Agung Marga Balau

Bandar Lampung

Penegak Hukum Diminta Usut Dana Booking Hotel Jelang Muktamar NU