Bandar Lampung — Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Lesty Putri Utami, memastikan perbaikan ruas jalan Simpang Korpri–Purwotani terus berlanjut hingga tahun 2026.
Menurut Lesty, peningkatan ruas jalan tersebut merupakan hasil koordinasi antara Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung dengan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) serta Kementerian Pekerjaan Umum. Proyek ini masuk dalam skema Inpres Jalan Daerah (IJD) tahun anggaran 2025 dan didanai pemerintah pusat.
“Pembangunan ini bentuk sinergi pusat dan daerah. Kami berterima kasih atas dukungan semua pihak sehingga ruas ini bisa terealisasi,” ujar Lesty, Rabu (21/1/2026).
Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Lampung itu menjelaskan, ruas yang ditangani memiliki panjang sekitar 2,5 kilometer dan menjadi jalur strategis penghubung jalan provinsi dan nasional.
Ia menambahkan, pada 2026 Pemprov Lampung telah menyiapkan skema pinjaman daerah sebesar Rp1 triliun untuk pembangunan infrastruktur jalan, termasuk tambahan penanganan sekitar 10 kilometer di sepanjang ruas Purwotani yang akan dibiayai melalui APBD Provinsi Lampung.
“Harapannya, konektivitas makin baik, mobilitas masyarakat lancar, dan ekonomi daerah ikut tumbuh,” katanya.
Lesty menegaskan, DPRD Lampung akan terus mengawal keberlanjutan pembangunan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.(Rdo)



