Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi menjalin Kerja Sama Antar Daerah (KAD) dengan Pemerintah Kabupaten Solok, Sumatera Barat, sebagai langkah memperkuat ketahanan pangan sekaligus menjaga stabilitas harga bahan pokok.

Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan naskah kerja sama oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Solok Jon Firman Pandu di Aula Kantor Bupati Solok, Kamis (30/7/2026).

Wali Kota Eva Dwiana hadir bersama jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), di antaranya Asisten II Setda, Kepala Bapperida, Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA), Pelaksana Harian Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kepala Bagian Kerja Sama, Kepala Bagian Perekonomian, serta Sekretaris Dinas Pertanian.

Baca Juga  Pj. Gubernur Lampung Samsudin Lakukan Sidak ke Disparekraf dan Sekolah di Bandar Lampung

Kerja sama ini difokuskan pada penguatan ketahanan pangan melalui stabilisasi harga dan distribusi komoditas strategis, khususnya cabai merah, bawang merah, serta sejumlah bahan pangan pokok yang selama ini menjadi penyumbang utama inflasi.
Kolaborasi antardaerah tersebut juga menjadi bagian dari upaya mendukung program Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dalam menjaga ketersediaan pasokan, memperlancar distribusi pangan, dan mengendalikan laju inflasi di masing-masing wilayah.

Melalui kerja sama ini, kedua pemerintah daerah berharap rantai pasok komoditas pangan semakin efisien, harga kebutuhan pokok lebih stabil, serta daya beli masyarakat tetap terjaga. Sinergi tersebut juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi yang lebih kuat dan berkelanjutan, baik di Kota Bandar Lampung maupun Kabupaten Solok.(**)

Baca Juga  Menuju Lumbung Pangan Nasional, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Perkebunan Berkelanjutan Berita

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan