Home / Daerah

Jumat, 4 Februari 2022 - 20:14 WIB

BPN Tak Kunjung Lakukan Ukur Ulang, Masyarakat Lima Keturunan Bandar Dewa Kembali Tebang Pohon Karet PT HIM

 

 

Bandar Lampung-Ratusan warga dari lima Keturunan Bandar Dewa, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) kembali melakukan aksi menduduki lahan miliknya yang diduga diserobot oleh PT Huma Indah Mekar (HIM), Jumat (5/2/2022).

Aksi dengan cara melakukan penebangan pohon karet milik PT HIM ini telah dilakukan kali kedua, yang sebelumnya terjadi pada tanggal 26 Januari lalu.

Perwakilan Masyarakat Adat Bandar Dewa Pilar H.Madroes, Rulaini mengatakan,
mereka melakukan aksi ini karena keluhan dan tuntutan warga untuk pengukuran ulang terus diabaikan.

“Kami kembali melakukan aksi menduduki lahan dengan penebangan pohon ini karena perusahaan tidak menggubris, sehingga kita harus tebang pohon ini. Semua ini karena keinginan saudara semua yang ada disini,”kata Rulaini saat diwawancarai.

Menurutnya, warga minta dilakukan ukur ulang karena ingin mengetahui mana punya warga dan mana milik PT HIM.

Warga juga menyayangkan sampai saat ini pihak BPN belum ada tanggapan .

“Kami terus menunggu, kami minta jangan mengulur-ngulur waktu terus, kami sudah bosan,”kata dia.

 

“Kami juga sebagai masyarakat ingin berkebun dengan mendirikan bangunan, karena lahan di Bandar Dewa telah habis dikuasai PT HIM,”tambahnya.

Baca Juga  Karpet Merah 2 Perusahaan Tambang di Luar Lampung Kelola Silica Bernilai Triliunan di Pringsewu

Ia juga meminta kepada Bupati selaku Kepala Daerah sekaligus Ketua Gugus Tugas Reforma Agraria Tubaba untuk bergerak cepat dan nyata menjalankan rekomendasi komisi I DPRD setempat, terkait permohonan ukur ulang serta menertibkan PT HIM yang masih tetap beraktifitas diatas lahan yang sedang terjadi konflik.

Sedangkan kepada pihak Kepolisian baik Polda Lampung, maupun Polres Tubaba, diharapkan bekerja profesional serta proporsional dalam menyelesaikan konflik yang terjadi.

“Sebagai pengayom masyarakat, mereka minta polri lebih serius menindaklanjuti laporan yang telah dibuat 5 keturunan Bandar Dewa, agar konflik dengan PT HIM segera tuntas,”tandasnya.

Hal senada disampaikan oleh Koodinator Lapangan (Korlap) Lima Keturunan Bandar Dewa, Amriwan Taslim mengatakan, puncak kesabaran warga telah habis, sebab selama 40 tahun saat pertama kali HGU lahan itu diterbitkan dari PT HIM.

Bahkan ia menceritakan, pada tahun 2008 , perwakilan warga pergi ke Jakarta untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di kantor DPR RI untuk meminta rekomendasi ukur ulang lahan warga. Rekomendasi pun diterbitkan lalu dibawa ke DPRD Tulang Bawang (Tuba) yang mana pada saat itu lahan masih berada di kabupaten Tuba karena belum melakukan pemekaran wilayah. bahkan surat rekomendasi sudah sampai ke Pemkab Tuba untuk melakukan ukur ulang lahan tersebut.

Baca Juga  Dukung Program Vaksinasi, Polsek Mesuji Timur Gelar Sosialisasi Door to Door ke Masyarakat

Dengan rekomendasi itu, Pemkab Tuba sudah menetapkan anggaran untuk pengukuran ulang lahan, namun prakteknya sampai saat ini yakni sudah menjadi kabupaten pengukuran lahan itu tidak juga dilakukan.

Tak hanya menyoroti Pemkab, Warga juga menyayangkan sikap perusahaan yang telah mengacuhkan rekomendasi yang sudah disepakati saat RDP di Komisi I DPRD Tubaba berapa waktu lalu.

“Padahal sudah sepakat semua yakni warga , BPN dan Komisi I untuk segera ukur ulang, tetapi sampai saat ini pihak perusahaan mengacuhkan, artinya PT HIM telah membangkang aturan pemerintah,”jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Tubaba, Yantoni berharap kepada Ketua TIm Gugus Tugas Reformasi Agraria yang diketuai oleh Bupati setempat agar segera menindaklanjuti rekomendasi pengukuran ulang yang telah disepakati saat RDP beberapa waktu lalu.

Baca Juga  Diduga Langgar HGU, Lima Keturunan Adat Bandar Dewa Duduki Lahan PT HIM

“Sifatnya Rekomendasi itu wajib lho, lebih dari meminta. Kami sudah memfasilitasi itu, dan sekarang ada ditangan Bupati selaku ketua tim gugus tugas,”ujarnya.

Karena persoalan yang dibahas pada RDP itu adalah PT HIM Diduga menanam pohon karet lebih dari HGU yan ditetapkan.

“Makanya kami fasilitasi pertemuan dan rekomendasi itu. Seharusnya jika mengerti , rekomendasi itu wajib dilakukan oleh perusahaan dan pemerintah,”kata dia.

Ia pun berharap, warga bersabar sampai dengan nantinya ada pengukuran lahan kembali dari tim gugus tugas lahan.

“Kami di DPRD hanya bisa mencarikan solusi, keputusannya hanya ada perusahaan dan warga. Namun kami berusaha sebisa mungkin untuk membantu memfasilitasi masalah ini,” tandas Yantoni.

Terpisah saat dihubungi melalui telpon, Siregar, Manager Scurity PT HIM mengatakan, meminta kepada wartawan agar menghubungi pihak General Manajer PT HIM.

“Jangan saya, coba hubungi pak Juharno (GM) jangan ke saya ,”kata dia.

Saat wartawan ingin meminta nomo handphone yang dimaksud untuk berniat konfirmasi, ia pun belum memberikan.

“Nanti aja, saya lagi di masjid,”singkatnya.(Rl)

Share :

Baca Juga

Daerah

Masyarakat Lima Keturunan Bandardewa Minta Pemkab Ukur Ulang Lahan PT HIM

Daerah

Diduga Langgar HGU, Lima Keturunan Adat Bandar Dewa Duduki Lahan PT HIM

Daerah

Wakapolres Lampura Kecelakaan di Jalan Tol Trans Sumatera

Daerah

Ini Tujuan Srikandi Ganjar Adakan Latihan Pencak Silat kepada Milenial: Untuk Jaga Diri

Daerah

Sekdaprov Pimpin Rakor Sekda Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung

Daerah

Dukung Program Vaksinasi, Polsek Mesuji Timur Gelar Sosialisasi Door to Door ke Masyarakat

Daerah

Ganjar Crivisaya Adakan Senam Zumba Bersama Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan

Daerah

Pj. Gubernur Hadiri Upacara Adat Angkon Anak, Meneguhkan Nilai Persaudaraan dan Pelestarian Budaya