BANDAR LAMPUNG – Suasana hangat dan penuh dialog mewarnai Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung, Rabu (1/7/2026).
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, Maulidi Hilal, datang bersama para kepala lembaga pemasyarakatan (Kalapas) dan kepala rumah tahanan negara (Karutan) untuk belajar memahami cara kerja wartawan sekaligus membangun hubungan yang lebih baik dengan media.
Bagi Maulidi Hilal, keterbukaan informasi bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan bagi setiap penyelenggara pelayanan publik. Karena itu, para pimpinan satuan kerja pemasyarakatan perlu memiliki kemampuan berkomunikasi yang baik dengan insan pers.
“Kunjungan ini menjadi ruang belajar bagi kami untuk memahami bagaimana bermitra dengan media secara profesional. Di era keterbukaan informasi, kemampuan menghadapi wartawan merupakan bekal penting bagi setiap pimpinan,” ujar Hilal.
Ia menegaskan, jajaran pemasyarakatan Lampung terbuka terhadap kritik dan masukan yang membangun demi meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Kalau memang ada petugas kami yang bersikap tidak patut, silakan laporkan. Kami terbuka untuk melakukan evaluasi dan perbaikan,” katanya.
Dalam dialog tersebut, Hilal juga mengungkapkan keinginannya agar para kepala UPT mampu membedakan media yang bekerja sesuai kode etik jurnalistik dengan oknum yang mengatasnamakan profesi wartawan untuk kepentingan pribadi.
Menanggapi hal itu, Ketua PWI Lampung, Wirahadikusumah, menegaskan bahwa wartawan profesional selalu bekerja berdasarkan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Menurutnya, apabila terjadi sengketa pemberitaan, mekanisme penyelesaiannya melalui Dewan Pers. Sementara jika terdapat dugaan intimidasi, ancaman, atau pemerasan yang dilakukan oknum berkedok wartawan, langkah yang tepat adalah melaporkannya kepada aparat penegak hukum.
“Wartawan bertugas menguji informasi. Kalau ada sengketa pers, selesaikan melalui Dewan Pers. Namun jika sudah masuk ranah pidana seperti pengancaman atau pemerasan, segera laporkan ke kepolisian,” ujar Wirahadikusumah.
Melalui pertemuan tersebut, para Kalapas dan Karutan memperoleh pemahaman mengenai pola kerja jurnalistik, etika membangun komunikasi dengan media, hingga strategi menghadapi situasi krisis pemberitaan secara cepat, terbuka, dan tepat.
Silaturahmi ini diharapkan menjadi awal penguatan sinergi antara jajaran pemasyarakatan dan insan pers di Lampung, sehingga informasi yang diterima masyarakat semakin akurat, berimbang, dan membangun kepercayaan publik terhadap pelayanan pemasyarakatan.(**)




