Home / Bandar Lampung

Senin, 13 Juni 2022 - 16:44 WIB

DPRD Bandar Lampung Rekomendasikan Pembatalan SK 30 Honorer di BPBD dan RSUD Dadi Tjokrodipo

Bandar Lampung – DPRD Bandar Lampung minta rekrutmen 30 pegawai honorer baru oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo dibatalkan. Rinciannya, BPBD merekrut 28 pegawai honorer baru dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo menerima 2 pegawai honorer baru.

DPRD menilai perekrutan pegawai honorer baru tersebut belum tepat. Karena kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil untuk menggaji mereka.

“Jadi kami merekomendasikan untuk SK pegawai honorer yang belum dibagikan untuk tidak dibagikan. Lalu untuk SK yang sudah dibagikan agar dibatalkan perekrutannya yang ada di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo,” kata Wakil Ketua Komisi lV DPRD Bandar Lampung, Febriani Fiska, usai rapat dengar pendapat dengan BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo di gedung DPRD, Senin (13/6).

Baca Juga  Perabotan CV Sanjaya di CIP Lounge Bandara Raden Intan II Dipindah Paksa Tanpa Kompensasi   

Febriani mengatakan, saat ini kondisi keuangan Pemkot Bandar Lampung belum stabil, karena masih banyak yang harus diselesaikan.

“Jika ini dibiarkan akutnya akan membebani keuangan Pemkot lagi. Jadi sebaiknya perekrutan honorer dibatalkan saja. Mengapa tidak memberdayakan saja tenaga honorer yang sudah ada,” ujar Febriani.

Selain itu, pemerintah pusat sudah memutuskan menghapuskan tenaga honorer pada 28 November 2023 mendatang.

“Jadi rekomendasi DPRD dari Komisi I, II dan IV sudah jelas untuk menghentikan perekrutan dan menarik kembali SK yang telah diterbitkan untuk pegawai honorer tersebut,” ucap dia.

Ia melanjutkan, jika BKD tidak menjalankan rekomendasi tersebut maka pihaknya tidak akan menyetujui anggaran yang akan dialokasikan untuk membayar pegawai honorer itu di APBD perubahan nanti.

Baca Juga  Duh, Harga Minyak Goreng di Chandra Supermarket Tidak Ada Rp14 Ribu

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Bandar Lampung, Herliwaty saat dihubungi mengatakan sebanyak 30 honorer yang direkrut itu 20 orang diantaranya telah menerima SK dan sisanya masih ditahan.

“Kita perlu ketemu OPD nya lagi untuk berkoordinasi. Saya hanya menunggu, jika OPD mengusulkan untuk membatalkan perekrutan maka akan kami buat surat pencabutannya,” kata Herliawati.

Ia menjelaskan, sebelum melakukan penambahan tenaga honorer tersebut, pihaknya telah memastikan kemampuan pembayaran gaji ke Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan disanggupi dibayar sehingga dilakukan rekrutmen.

“Perekrutan atau penambahan honorer itu dilakukan sebagai upaya pemenuhan kebutuhan pegawai di BPBD dan RSUD A. Dadi Tjokrodipo,” terangnya.

Sementara, Kepala BPBD Bandar Lampung, Syamsul Rahman, mengatakan penambahan tenaga honorer dilakukan karena adanya penambahan OPD baru yaitu pemadam kebakaran.

Baca Juga  Tumbuhkan Rasa Peduli Lingkungan, Nelayan Ganjar Ajak Warga Lampung Tanam Pohon Mangrove

“Jadi sebelum OPD pemadam kebakaran resmi ada, perlu dilakukan pelatihan. Jadi kita usulkan penambahan honorer,” kata Syamsul. (Tm)

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Lapor Pak Gubernur!Panitia Baksos Diduga Terima Perlakukan Tidak Menyenangkan Oknum Pejabat Disdik

Bandar Lampung

Arista Nilai Alzier Gagal Paham Sebut TGPF Hanya Cari Sensasi

Bandar Lampung

Kasus Dugaan Dana Hibah KONI, Kejati Terus Lakukan Pemeriksaan Saksi

Bandar Lampung

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Hadiri Acara Penutupan Peparnas XVII Solo 2024

Bandar Lampung

Perabotan CV Sanjaya di CIP Lounge Bandara Raden Intan II Dipindah Paksa Tanpa Kompensasi   

Bandar Lampung

Lapor Bu Dewan Pembagian PKH Banyak Tidak Tepat Sasaran

Bandar Lampung

Nah Lho, LSM dan Masyarakat Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Guna Cari Kebenaran Persilngkuhan Bunda Eva 

Bandar Lampung

Koalisi Suara Rakyat Resmi Dukung Iqbal Ardiansyah Sebagai Calon Walikota Bandar Lampung 2024-2029