Bandar Lampung-Sejumlah masyrakat dan Lembaga Swadaya Masyrakat (LSM) membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) mencari kebenaran terkait rumor miring retaknya rumah tangga  Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.

TGPF ini dikomandoi A. Faanzir Zarami advokat dan konsultan hukum, Arista perwakilan masyarakat, Tonny Bakri dan Johan Alamsyah dari perwakilan LSM Gamapela serta beberapa  awak jurnalis media online dan cetak.

“Tim ini dibentuk untuk menjawab isu-isu miring yang berkembang di masyarakat, agar roda pemerintahan Kota Bandar Lampung tetap berjalan, tidak terganggu rumor-rumor yang masih perlu dibuktikan kebenarnnya,” tegas Ketua TGPF A Faanzir Zarami dalam jumpa pers yang digelar di Rumah Makan Kham, di  PKOR Way Halim, Sabtu 29 Januari 2022 sore.

Baca Juga  DPRD Lampung Segera Sahkan RPJMD 2025–2029, Fokus pada Lima Program Unggulan Gubernur

Apalagi kata dia, sejak muncul peryataan bapak Herman HN selaku suami Eva Dwiana yang menjanjikan uang Rp 1 miliar kepada yang bisa membuktikan perselingkuhan istrinya, membuat isu di masyarakat makin meluas bahkan sampai pentas nasional.

Sehingga sambung dia perlu upaya meluruskan dan membuktikan isu tersebut, agar tidak semakin melebar dan dimanfaatkan orang-orang yang tidak bertanggungjawab dan punya syahwat politik di balik isu ini.

Nantinya kata dia, tim akan bekerja selama dua pekan untuk menggali, mencari fakta dan kebenaran terkait rumor miring tersebut, salahsatunya mendatangi beberapa lokasi yang disebut-sebut menjadi tempat perselingkuhan dan sempat di muat di media online dalam bentuk plesetan.

“Tim ini akan bekerja menggali informasi mencari fakta, berdasar informasi yang masuk dan berkembang di masyarakat misalnya lokasi terjadinya perselingkuhan seperti yang berkembang di masyarakat selama ini, termasuk kita juga ke Pengadilan Agama untuk membuktikan kebenaran isu itu,” tegasnya

Baca Juga  Universitas Tulang Bawang Kukuhkan Prof. Hasan Basri sebagai Guru Besar

Arista dari perwakilan masyarakat menambahkan, TGPF juga membuka akses seluas-luasnya bagi masyrakat yang ingin menyampaikan informasi sekecil apapun terkait hal ini.

“Kami TGPF membuka akses kepada masyrakat untuk menyampaikan informasi apapun itu. Nanti hasil dari TGPF ini akan kami sampaikan kepada publik dalam waktu dua pekan ke depan,” tegasnya.

Sementara Tony Bakri menambahkan TGPF dibentuk juga membantu mantan Wali Kota Herman HN meluruskan isu-isu yang masih perlu dibuktikan kebenarannya terkait rumah tangganya yang retak.

“TGPF ini juga untuk menindaklanuti permintaan bapak Herman HN yang disampaikannya saat jumpa pers di RM Golden yang meminta meluruskan isu-isu yang berkembang. Makanya kita bentuk TGPF ini,” tandasnya

Baca Juga  PWI Lampung Uji Skuat Bulu Tangkis di Gubernur Cup

Sebelumnya  Mantan Wali Kota Bandar Lampung Herman HN menjanjikan uang Rp 1 miliar bagi siapapun yang bisa membuktikan perselingkuhan istrinya Eva Dwiana yang saat ini menjabat Wali Kota Bandar Lampung.

Hal ini ditegaskan Herman HN untuk menjawab rumor miring berkaitan sang istri Eva Dwiana yang dituduh selingkuh.

“Ini merupakan pembunuhan karakter, tidak benar info tersebut. Siapa pun yang membuktikan akan dikasih uang Rp 1 miliar,” tegas Herman HN saat menggelar jumpa pers  di Restoran Golden Dragon, Bandar Lampung, Senin (24/1/2022) sore.(Tm)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan