Bandar Lampung – DPRD Provinsi Lampung menggelar Sidang Paripurna, Selasa (5/8/2025), dengan agenda penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2025 serta Rancangan KUA-PPAS 2026. Sidang di Ruang Sidang DPRD ini dihadiri Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela.
Wagub Jihan menegaskan bahwa penyusunan dan penyampaian rancangan anggaran merupakan bagian dari proses perencanaan fiskal daerah yang sesuai peraturan perundang-undangan. “Hal ini menunjukkan komitmen kuat antara Pemprov dan DPRD untuk menyusun APBD secara transparan, tepat waktu, dan berorientasi pada kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Menurut Jihan, kondisi ekonomi Lampung saat ini menunjukkan tren positif. Pertumbuhan ekonomi triwulan I 2025 tercatat 5,47 persen, tertinggi di Pulau Sumatra. Tingkat kemiskinan per Maret 2025 turun menjadi 10,00 persen, turun 0,69 persen poin dibandingkan tahun sebelumnya, menempatkan Lampung sebagai provinsi dengan laju penurunan kemiskinan tertinggi kedua di Indonesia setelah Gorontalo. Inflasi hingga Juli 2025 tercatat 2,63 persen, masih dalam kisaran sasaran nasional 1,50–3,50 persen, mencerminkan keberhasilan pengendalian harga barang kebutuhan pokok dan jasa.
Terkait KUA-PPAS 2025 dan 2026, Pemprov Lampung memprioritaskan stabilitas fiskal, penguatan pelayanan publik, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemiskinan, sejalan dengan visi percepatan transformasi Lampung menuju Indonesia Emas 2045.
“Kami berharap pembahasan kedua rancangan ini dilakukan sinergis dan komprehensif, sehingga hasilnya memberi manfaat optimal bagi seluruh masyarakat Lampung,” pungkas Wagub. (Rdo)





