Bandar Lampung – Anggota DPRD Provinsi Lampung, Edward Rasyid, mendorong Pemprov Lampung melalui Dispenda untuk membuka Samsat Pembantu di tingkat kecamatan. Usulan ini lahir dari aspirasi masyarakat yang mengaku kesulitan membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) karena jarak kantor Samsat terlalu jauh.
Edward menilai kehadiran Samsat kecamatan akan mempermudah warga, mempercepat pelayanan, sekaligus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Dengan adanya Samsat Pembantu, masyarakat tidak perlu lagi menempuh jarak jauh atau antre berjam-jam,” ujarnya, Senin (14/7/2025).
Selain soal akses, Edward juga menyoroti praktik percaloan di sejumlah Samsat yang membuat warga enggan datang langsung. Ia meminta Pemprov dan Dispenda menindak tegas agar pelayanan benar-benar bersih dan transparan.
Usulan Samsat kecamatan sejatinya sudah muncul sejak 2004, namun hingga kini belum terealisasi. Warga berharap pemerintah segera mewujudkannya demi pemerataan layanan publik yang lebih mudah, aman, dan terjangkau.(Rdo)






