Izin Disorot, Viper Cafe “Bersembunyi” di Balik Klaim Patuh

BANDAR LAMPUNG – Polemik perizinan Viper Cafe, Bar & Resto kian memanas. Di tengah gelombang kritik, manajemen akhirnya buka suara. Namun alih-alih meredakan polemik, pernyataan yang disampaikan justru menambah kabut tebal di balik legalitas usaha tersebut.
Manajer Viper Cafe, Coki, bersikeras bahwa pihaknya tidak melangkahi aturan. Ia mengklaim seluruh proses perizinan sedang berjalan dan menjadi alasan utama belum dibukanya operasional.
“Tidak benar kami menabrak perizinan. Kami belum beroperasi karena masih menunggu izin lengkap,” ujarnya, Jumat (17/04)
Namun, ketika publik menunggu bukti, manajemen justru menutup rapat dokumen yang menjadi inti persoalan. Permintaan untuk melihat berkas legalitas ditolak dengan alasan bukan kewenangannya.
“Untuk memperlihatkan berkas bukan kewenangan saya,” kata Coki singkat.
Sikap ini memantik kecurigaan. Klaim kepatuhan tanpa transparansi dinilai sebagai narasi sepihak yang sulit diverifikasi.
Di ruang publik, pertanyaan pun menguat, jika memang patuh, mengapa bukti tak kunjung dibuka?
Di sisi lain, gelombang tekanan mulai datang dari kalangan pemuda. Ketua KNPI Bandar Lampung, Erlan Heryanto, melontarkan peringatan keras. Ia menegaskan, tidak ada ruang bagi investor yang bermain-main dengan aturan.
“Kalau nekat beroperasi tanpa izin lengkap, kami akan turun ke jalan. Ini bukan sekadar investasi, ini soal ketaatan hukum,” tegasnya.
Desakan juga diarahkan kepada Pemerintah Kota Bandar Lampung. Publik menuntut ketegasan, bukan sekadar retorika ramah investasi. Sebab, celah kecil dalam pengawasan bisa membuka pintu praktik yang lebih besar.
Kini, Viper Cafe berada di persimpangan: membuktikan klaim dengan transparansi, atau terus berada dalam bayang-bayang polemik. Sementara itu, pemerintah daerah diuji—berdiri di sisi aturan, atau membiarkan abu-abu terus melebar. (Yen)



