Bandar Lampung –
Suasana berbeda terlihat di Kantor DPRD Provinsi Lampung ketika Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar memilih duduk bersama mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (23/2/2026).
Aksi yang digelar mahasiswa dari aliansi BEM SI Lampung tersebut berlangsung di halaman kantor DPRD. Di tengah aksi tersebut, Giri Akbar membuka ruang dialog terbuka dengan para mahasiswa untuk mendengarkan langsung aspirasi yang disampaikan.
Dalam dialog tersebut, mahasiswa menyampaikan enam tuntutan terkait kebijakan pendidikan di Provinsi Lampung. Tuntutan itu meliputi menjadikan pendidikan sebagai prioritas utama daerah, mewujudkan pendidikan gratis, penambahan anggaran pendidikan, peningkatan kesejahteraan guru honorer, pemindahan siswa dan guru SMA Siger ke sekolah berlegalitas resmi disertai jaminan beasiswa, serta penerapan pajak progresif untuk mendukung pembiayaan pendidikan.
Menanggapi hal itu, Giri Akbar menegaskan DPRD Lampung menerima seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan berkomitmen menindaklanjutinya bersama Pemerintah Provinsi Lampung sesuai dengan kewenangan yang dimiliki.
Dalam dialog tersebut turut hadir Wakil Ketua I DPRD Lampung Kostiana dan Ketua Komisi V DPRD Lampung Yanuar Irawan, serta sejumlah anggota dewan lainnya. Hadir pula perwakilan Pemerintah Provinsi Lampung, termasuk jajaran Dinas Pendidikan.
Ketua Komisi V DPRD Lampung menegaskan pihaknya akan mengawal berbagai kebijakan pendidikan, termasuk implementasi program pendidikan gratis SMA dan SMK negeri, peningkatan kesejahteraan guru honorer, serta penyelesaian persoalan sekolah yang belum memiliki legalitas agar tidak merugikan siswa.
DPRD Lampung menilai aksi mahasiswa merupakan bagian dari partisipasi publik yang harus dihormati. Dialog tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam mencari solusi konkret untuk perbaikan sistem pendidikan di Provinsi Lampung.(nda)

Baca Juga  Peringati Hari Pelanggan Nasional, Direksi BRI Sapa Nasabah di Berbagai Daerah

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan