BANDAR LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung kembali mencatatkan prestasi di tingkat nasional. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, meraih peringkat kedua dalam ajang Askompsi Digital Leadership Government Awards (ADLG Awards) 2026.

Penghargaan tersebut menjadi bentuk pengakuan atas kepemimpinan digital dan upaya membangun tata kelola pemerintahan berbasis teknologi di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Penghargaan diserahkan oleh Pelaksana Tugas Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kementerian Dalam Negeri, Raden Gani Muhamad, didampingi Ketua Tim Penilai ADLG Awards 2026, dalam acara Grand Award di Balai Sudirman, Jakarta, Selasa (13/10/2026).

Dalam ajang yang diselenggarakan Asosiasi Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Seluruh Indonesia tersebut, Marindo menempati posisi kedua setelah Sekretaris Daerah Provinsi Riau. Sementara itu, posisi berikutnya diraih sekretaris daerah dari Sulawesi Tengah, Gorontalo, dan Sumatera Selatan.

Baca Juga  Tenaga Pendamping Jadi Bagian Penguatan Percepatan Pembangunan di Lampung

Capaian ini menjadi momentum bagi Lampung untuk terus memperkuat transformasi digital pemerintahan, terutama dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, transparan, dan terjangkau oleh masyarakat.

Penilaian ADLG Awards 2026 mencakup sejumlah aspek, di antaranya visi dan tata kelola digital, kepemimpinan teknologi, serta kemampuan membangun kolaborasi dan menyinergikan berbagai organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam konteks pemerintahan daerah, transformasi digital tidak hanya berkaitan dengan penggunaan teknologi, tetapi juga perubahan cara kerja birokrasi agar semakin efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, dalam sambutannya menegaskan bahwa keberhasilan transformasi digital perlu diukur melalui perubahan nyata yang dirasakan masyarakat serta peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan.

Baca Juga  Komisi III DPRD Lampung Minta Target PAD Dikaji Ulang

Pemerintah daerah juga didorong meninggalkan pola pembangunan aplikasi secara sektoral dan beralih menuju ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi.

Melalui sistem yang saling terhubung, berbagai layanan pemerintahan diharapkan dapat berjalan lebih efisien, mengurangi proses birokrasi yang berulang, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan publik.

Sebagai koordinator Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), sekretaris daerah memiliki peran strategis dalam memastikan seluruh perangkat daerah bergerak dalam arah yang sama. Hal ini sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE.

Karena itu, penguatan transformasi digital membutuhkan sinergi lintas sektor, mulai dari Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik, Bappeda, perangkat daerah pengelola keuangan, Inspektorat, hingga seluruh OPD.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung dan Unila Gelar Baksos untuk Korban Banjir

Integrasi data, penyederhanaan proses bisnis, peningkatan kompetensi aparatur, serta keselarasan perencanaan dan penganggaran menjadi bagian penting dalam memastikan digitalisasi memberikan manfaat optimal.

Selain itu, pemanfaatan kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) berpotensi membantu pemerintah menganalisis data, memetakan kebutuhan masyarakat, dan mendukung pengambilan keputusan. Penerapannya tetap perlu memperhatikan regulasi, etika, keamanan informasi, dan kesiapan sumber daya manusia.

Prestasi yang diraih Marindo diharapkan menjadi dorongan bagi Pemerintah Provinsi Lampung untuk terus mengembangkan tata kelola pemerintahan digital yang terintegrasi dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

Dengan demikian, capaian di tingkat nasional tidak hanya menjadi kebanggaan daerah, tetapi juga menjadi pijakan untuk menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas bagi masyarakat Lampung.(**)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan