BANDARLAMPUNG — Sepiring makanan bergizi yang sampai ke tangan anak-anak tidak hanya bicara soal kandungan gizi. Di baliknya ada dapur yang harus bersih, pengolahan yang terjaga, serta orang-orang yang memahami cara menjaga makanan tetap aman dikonsumsi.

Di Kota Bandarlampung, upaya memastikan hal itu terus dilakukan. Hingga September 2026, sebanyak 139 dari 152 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).

Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandarlampung Muhtadi Arsyad Tumenggung mengatakan, capaian tersebut menunjukkan sebagian besar dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) telah memenuhi persyaratan higiene dan sanitasi.

“Sebanyak 139 dari total 152 SPPG di kota ini telah memiliki SLHS hingga September,” kata Muhtadi, Jumat (18/9/2026).

Baca Juga  Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor

Namun, pekerjaan belum selesai. Dari 152 SPPG yang ada, sekitar 142 dapur MBG baru mengajukan SLHS. Artinya, masih ada dapur yang harus menyelesaikan proses pemenuhan persyaratan.

Penjaminan mutu pun tidak hanya berhenti pada kondisi fisik dapur. Pengawasan lingkungan dan kemampuan sumber daya manusia yang menangani makanan menjadi bagian penting dari proses tersebut.

Berdasarkan integrasi data Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon (SKDR) Kementerian Kesehatan dengan portal Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 140 dapur SPPG telah lulus verifikasi Inspeksi Kesehatan Lingkungan (IKL).

Di sisi lain, kualitas makanan juga sangat bergantung pada orang yang mengolahnya. Saat ini tercatat 4.112 penjamah pangan telah mengikuti dan lulus pelatihan standar kesehatan serta higiene.

Baca Juga  Dewan Pendidikan Kawal SPMB Tanpa Titipan

Jumlah tersebut masih dibandingkan dengan total 6.063 penjamah pangan yang terdata di seluruh dapur SPPG di Bandarlampung.

Muhtadi mengatakan sertifikasi dan pelatihan menjadi bagian penting untuk memastikan makanan yang diproduksi tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi, tetapi juga aman bagi penerima manfaat.

“Sertifikasi dan pelatihan ini penting sebagai jaminan kepastian bahwa makanan yang diolah dan disajikan dari dapur SPPG terbebas dari risiko kontaminasi serta memenuhi kriteria gizi yang aman bagi masyarakat penerima manfaat,” ujarnya.

Pemkot Bandarlampung, lanjut dia, akan terus memberikan pendampingan kepada dapur SPPG yang masih berproses mendapatkan SLHS.

Pelatihan bagi penjamah pangan yang belum tersertifikasi juga akan diperluas. Sebab, di balik makanan yang terlihat sederhana di dalam kotak MBG, terdapat rangkaian proses panjang yang menentukan apakah makanan itu benar-benar aman sampai ke meja makan anak-anak.

Baca Juga  Gubernur Lampung Serahkan Surat Plt Bupati Way Kanan ke Ayu Asalasiyah

“Kami juga secara berkelanjutan bakal memperluas cakupan pelatihan bagi penjamah pangan yang belum tersertifikasi guna mempertahankan standar kesehatan pangan di Kota Tapis Berseri ini,” kata Muhtadi.(suf)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan