Seperti yang pernah disampaikan Komika Indonesia, Panji Pragiwaksono dalam konteks mens rea di Netflix, kalimat “menurut keyakinan saya” bukan sekadar opini kosong, melainkan penanda sikap kesadaran, dan tanggung jawab moral seseorang atas apa yang ia ucapkan dan lakukan.

Nah bicara tentang Menurut Keyakinan Saya.

Saya juga berpendapat opini jika keyakinan saya, pengelolaan anggaran publik, terlebih yang dibungkus dengan label keagamaan adalah penyimpangan.

Anggaran miliaran rupiah bukan benda mati. Ia lahir dari keputusan manusia, dari proses yang disadari, direncanakan, dan ditandatangani. Karena itu, mustahil membicarakan anggaran tanpa membicarakan niat di baliknya.

Wisata rohani adalah kegiatan yang pada dasarnya luhur. Ia mengusung doa, niat baik, dan harapan akan kebaikan. Namun ketika kegiatan suci bersentuhan dengan uang publik dalam jumlah besar, maka hukum seperti juga Nurani berhak bertanya, apakah semua ini dijalankan dengan itikad baik, atau sekadar berlindung di balik simbol kesalehan?

Baca Juga  Trofi yang Ditunggu 35 Tahun

Jika terdapat selisih antara rencana dan realisasi anggaran, jika pelaksana kegiatan tidak memiliki rekam jejak yang jelas, jika penjelasan tak kunjung diberikan kepada publik, maka menurut keyakinan saya, pertanyaan hukum telah lahir, setidaknya pada level dugaan administratif, dan bisa berkembang menjadi delik pidana apabila terbukti ada niat atau kesadaran untuk menyimpang.

Menurut keyakinan saya, kritik publik terhadap anggaran wisata rohani bukanlah serangan terhadap agama. Ia adalah upaya menjaga agama agar tidak diperalat. (Herwanda Pratama)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan