BANDAR LAMPUNG — Pagar kawat berduri membentang di depan Gedung DPRD Lampung, Senin pagi, 15 Juni 2026. Di baliknya berdiri aparat keamanan. Di depannya, ratusan orang berkumpul membawa kemarahan yang telah lama dipendam.

Mereka menamakan diri “Lampung Menggugat”. Dari kawasan Museum Lampung, massa bergerak menuju gedung wakil rakyat dengan satu pesan yang ingin disampaikan secara lantang yakni mandat rakyat tidak boleh berubah menjadi sekadar kursi kekuasaan.

Aksi yang mereka beri tajuk “Tarik Mandat” itu bukan sekadar demonstrasi rutin. Massa datang membawa mosi tidak percaya terhadap kinerja DPRD Provinsi Lampung. Mereka menilai fungsi pengawasan terhadap penggunaan anggaran daerah berjalan lemah, sementara berbagai persoalan publik terus menumpuk tanpa penyelesaian yang jelas.

Baca Juga  DPRD Lampung Minta Pemerintah Buka Terang Soal HGU SGC

Di bawah terik matahari, orasi bergantian menggema. Kritik diarahkan kepada para legislator yang dinilai belum cukup keras mengawal kebijakan yang menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Harga bahan pokok yang terus menjadi beban, biaya hidup yang meningkat, hingga berbagai program pemerintah yang dianggap tidak tepat sasaran menjadi sasaran kritik.

Enam tuntutan dibacakan di hadapan gedung parlemen daerah itu. Mulai dari pendidikan gratis dan demokratis, penurunan harga kebutuhan pokok dan BBM, penghentian program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa Merah Putih, revisi Undang-Undang Polri, penerapan pajak kekayaan, hingga penegakan hak asasi manusia yang lebih efektif.

Namun kemarahan massa tak berhenti pada isu kebijakan. Mereka juga menyinggung perkara dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) 10 persen pada PT Lampung Energi Berjaya (LEB). Kasus yang sempat menyita perhatian publik itu dianggap menjadi contoh lemahnya pengawasan terhadap pengelolaan uang rakyat.

Baca Juga  Andika Wibawa SR Serap Aspirasi Warga Sumberejo Kemiling, Fokus pada Infrastruktur dan UMKM

Bagi para demonstran, DPRD seharusnya menjadi benteng pertama pengawasan. Ketika benteng itu dianggap tidak bekerja maksimal, kepercayaan publik ikut tergerus.

Karena itu, jargon “Tarik Mandat” bukan hanya simbol perlawanan. Massa mendesak anggota DPRD menandatangani komitmen politik untuk melakukan reformasi anggaran, memastikan APBD berpihak kepada masyarakat, memperkuat perlindungan sosial, dan memutus mata rantai mafia anggaran yang selama ini kerap menjadi keluhan publik.

Hingga aksi berlangsung, sejumlah pejabat daerah terlihat berada di lokasi, mulai dari Sekretaris DPRD, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, hingga jajaran kepolisian. Namun belum terlihat dialog langsung antara pengunjuk rasa dan para pengambil keputusan yang menjadi tujuan demonstrasi.

Di jalanan, suara-suara itu terus menggema. Sebagian membawa poster, sebagian lain mengangkat pengeras suara. Mereka datang dengan satu keyakinan yang sama, ketika ruang-ruang kekuasaan dianggap tak lagi cukup mendengar, jalanan menjadi tempat terakhir untuk menyampaikan kegelisahan.(Usuf)

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Gelar Jalan Sehat Inklusif Bersama Penyandang Disabilitas

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan