Bandar Lampung – Antrean kendaraan di sejumlah kantor Samsat di Lampung dalam beberapa pekan terakhir menjadi pemandangan yang berbeda. Warga datang silih berganti memanfaatkan program keringanan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang digulirkan Pemerintah Provinsi Lampung sejak 2 Juni 2026. Di balik ramainya pelayanan itu, roda Pendapatan Asli Daerah (PAD) mulai kembali bergerak.

Program yang akan berlangsung hingga 31 Agustus 2026 tersebut tidak hanya memberi kesempatan kepada masyarakat untuk melunasi kewajiban pajak dengan berbagai keringanan, tetapi juga berdampak positif terhadap penerimaan daerah. Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung mencatat penerimaan PKB meningkat sekitar 15,4 persen, sementara Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melonjak 32,93 persen dibandingkan sebelum program diberlakukan.

Baca Juga  Antisipasi Aksi Massa, Disdik Bandar Lampung Liburkan SD dan SMP Sehari

Kepala Bapenda Provinsi Lampung, Saipul, mengatakan antusiasme masyarakat menjadi modal penting dalam meningkatkan penerimaan pajak kendaraan.
“Program ini mendapat respons yang sangat baik. Masyarakat memanfaatkan kesempatan ini untuk kembali tertib membayar pajak, dan hal itu berdampak langsung pada peningkatan penerimaan daerah,” ujarnya.

Hingga 13 Juli 2026, sekitar 660 ribu kendaraan telah memanfaatkan program tersebut. Dari jumlah itu, penerimaan PKB mencapai Rp311,27 miliar dari 659.773 unit kendaraan. Sementara penerimaan BBNKB mencapai Rp242,88 miliar dari 88.500 unit kendaraan.
Meski menunjukkan tren yang menggembirakan, pekerjaan rumah Bapenda belum selesai. Realisasi PAD dari sektor pajak kendaraan baru mencapai 46,21 persen dari target tahun 2026. Artinya, masih dibutuhkan upaya lebih besar agar penerimaan dapat berada pada jalur yang telah ditetapkan.

Baca Juga  Pemprov Lampung Serahkan Bantuan Rp250 Juta kepada Veteran di Hari Pahlawan 2025

Karena itu, Bapenda terus memperluas sosialisasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan di seluruh kantor Samsat. Pelayanan yang cepat, mudah, dan nyaman diyakini menjadi salah satu kunci agar semakin banyak masyarakat memanfaatkan program keringanan sebelum berakhir pada akhir Agustus mendatang.

Lebih dari sekadar mengejar angka penerimaan, program ini juga menjadi momentum membangun kembali kesadaran masyarakat bahwa pajak merupakan sumber utama pembiayaan pembangunan daerah. Setiap rupiah yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan jalan, pendidikan, kesehatan, hingga pelayanan publik.

Dengan masih tersisa waktu lebih dari satu bulan, Bapenda optimistis antusiasme masyarakat tetap terjaga. Jika tren positif ini terus berlanjut, program keringanan pajak bukan hanya menjadi kebijakan yang meringankan beban wajib pajak, tetapi juga menjadi penggerak penting roda Pendapatan Asli Daerah Lampung menuju target yang telah ditetapkan.(Wanda)

Baca Juga  Santri Dukung Ganjar Beri Bantuan Renovasi Musala di Pelosok Lampung

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan