BANDAR LAMPUNG — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Lampung mulai mendalami Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Langkah ini dilakukan untuk menindaklanjuti berbagai temuan BPK terkait pengelolaan anggaran di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Deni Ribowo, mengatakan bahwa pihaknya telah mulai bekerja dan menyusun jadwal kegiatan Pansus secara terstruktur.

“Hari ini Pansus LHP BPK sudah mulai bekerja dan melakukan rapat perdana. Kami membahas agenda kegiatan serta menentukan jadwal tindak lanjut terhadap LHP BPK,” ujar Deni kepada media ini, Senin (26/5).

Politisi Partai Demokrat ini menegaskan bahwa pembentukan Pansus bertujuan untuk memperbaiki sistem penggunaan anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lampung, sejalan dengan arahan Gubernur Lampung.

Baca Juga  Lampung Raih Penghargaan Akses Pendidikan Terbaik II

“Pansus akan mendalami temuan-temuan BPK dan melakukan audiensi bersama pihak BPK. Ini menjadi bagian dari semangat bersama untuk menciptakan sistem pengelolaan anggaran yang lebih baik, transparan, dan efektif,” katanya.

Deni mengungkapkan bahwa Pansus juga sedang mempelajari dokumen LHP bersama para tenaga ahli yang telah ditunjuk sebagai bahan analisis dan diskusi bersama BPK Perwakilan Lampung.

“Jika ada sanksi dari BPK, maka konsekuensinya jelas: pengembalian terhadap temuan-temuan tersebut. Namun, undang-undang juga menegaskan adanya pertanggungjawaban anggaran yang harus disampaikan kepada pimpinan daerah, dalam hal ini Gubernur Lampung,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah seluruh proses kerja Pansus selesai, DPRD akan menyampaikan sejumlah rekomendasi kepada Gubernur Lampung.

Baca Juga  Gubernur Lampung Tegas Larang Penahanan Ijazah, Pemotongan PIP, dan Study Tour yang Memberatkan

“Rekomendasi tersebut akan mencakup langkah-langkah antisipatif agar kesalahan serupa tidak kembali terulang, termasuk memperkuat sistem pengembalian anggaran ke kas daerah. Jika ada temuan yang bersifat berulang, maka Gubernur diharapkan dapat mengambil kebijakan dan memberikan arahan untuk pembenahan ke depan,” pungkas Deni.(Ridho)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan