Bandar Lampung- Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya evaluasi dan kolaborasi lintas sektor dalam memperkuat komitmen daerah menuju Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA). Hal ini mengemuka dalam Rapat Koordinasi dan Evaluasi KLA Provinsi Lampung Tahun 2025 yang berlangsung di Ruang Sungkai, Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin (10/11).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, yang menegaskan bahwa pemenuhan hak anak bukan sekadar agenda seremonial, melainkan bagian dari tanggung jawab bersama demi masa depan generasi Lampung.

“Rakor ini bukan hanya menggugurkan kewajiban atau mengejar penghargaan, tetapi refleksi komitmen kita untuk memastikan anak-anak Lampung tumbuh dalam lingkungan yang aman, sehat, dan berkualitas,” ujar Wagub Jihan.

Baca Juga  Perjuangan Pemkot Metro Berbuah Hasil, Dua Jalan Nasional Segera Diperbaiki

Apresiasi dan Catatan Daerah

Wagub Jihan memberikan apresiasi kepada sejumlah daerah yang berhasil mempertahankan predikat Nindya, seperti Tulang Bawang Barat, Lampung Timur, Tulang Bawang, Way Kanan, Kota Metro, Kota Bandar Lampung, Pesawaran, dan Lampung Selatan.

Sementara itu, Kabupaten Pesisir Barat berhasil naik kelas dari Pratama ke Madya, disusul Lampung Tengah yang mempertahankan predikat yang sama. Namun, Jihan juga menyoroti daerah yang mengalami penurunan, yaitu Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus, dan Pringsewu yang turun ke level Pratama. Kabupaten Mesuji juga belum menunjukkan peningkatan signifikan.

“Lima daerah ini perlu menjadi perhatian kita. Kita harus kembali menelaah indikator yang belum terpenuhi dan memperbaiki strategi aksi daerah,” tegasnya.

Baca Juga  Gubernur Lampung Bayar Zakat Fitrah dan Zakat Mal Lewat Baznas, Ajak ASN Ikut Berzakat

Strategi Penguatan KLA

Di tengah tantangan keterbatasan anggaran, Wagub Jihan menawarkan tiga strategi utama untuk memperkuat capaian KLA:

  1. Integrasi Program dan Kolaborasi
    Pemerintah daerah diminta mengoptimalkan program yang sudah ada seperti PKK, Posyandu, Sekolah Ramah Anak, hingga kegiatan Karang Taruna dengan perspektif perlindungan anak.
    “Kegiatan rutin seperti bersih kampung dapat dikembangkan menjadi kampung bersih dan aman untuk anak,” ujarnya.
  2. Kemitraan Non-APBD
    Jihan mendorong pemerintah daerah menggandeng pelaku UKM untuk membangun fasilitas ramah anak seperti sanitasi sekolah, pojok baca, hingga ruang kreativitas.
    “Tidak harus bergantung pada perusahaan besar. UKM pun dapat berperan penting,” tambahnya.
  3. Penguatan Data dan Partisipasi Anak
    Data yang akurat dinilai sebagai fondasi penentuan kebijakan tepat sasaran. Ia menekankan lima klaster penilaian KLA, mulai dari hak sipil, kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan khusus bagi anak dalam kondisi tertentu.
Baca Juga  Hearing DPRD Bandar Lampung, Kapus Segala Mider Akui Pengumpulan Dana BOK

Komitmen Penguatan Lintas Sektor

Kepala Dinas PPPA Provinsi Lampung, Hanita Farial Mega, menyampaikan bahwa rakor ini bertujuan meneguhkan kembali komitmen kabupaten/kota dalam pemenuhan hak anak serta merumuskan langkah strategis menghadapi penilaian KLA tahun 2026.

“Melalui sinergi lintas sektor, kami berharap seluruh daerah dapat memasukkan program KLA dalam perencanaan pembangunan dan menghadirkan kebijakan yang berpihak pada kepentingan terbaik anak,” ucapnya.

Ia menutup dengan harapan agar Lampung terus menjadi provinsi yang inklusif, aman, dan ramah bagi anak di seluruh kabupaten/kota.(Red)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan