Bandar Lampung -Pj. Gubernur Lampung Samsudin menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK Perwakilan Provinsi Lampung Semester II Tahun 2024, terkait Hasil Pemeriksaan Kepatuhan atas Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024, dari Kepala BPK Lampung Masmudi, di Auditorium Lt. III BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Bandar Lampung, Senin (23/12/2024).

Selain  LHP BPK Provinsi Lampung juga diserahkan LHP Pemerintah Kota Bandar Lampung, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung Barat, Lampung Utara, Tanggamus dan Way Kanan. Serta LHP KPU Provinsi Lampung.

Pj. Gubernur Samsudin menuturkan bahwa Laporan Hasil Pemeriksaan BPK menjadi media introspeksi bagi Pemerintah Daerah dalam rangka meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan belanja daerah. “Rekomendasi yang diberikan, akan menjadi masukan yang konstruktif guna perbaikan dan penyempurnaan dalam pelaksanaan tata Kelola pemerintahan yang baik bagi Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota. Semakin baiknya pengelolaan keuangan, akan berimplikasi terhadap peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah,” ujarnya.

Baca Juga  TP PKK Lampung dan Ganas Annar MUI Siap Gelar Malam Grand Final The Face of Lampung 2025

Samsudin juga menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan. “atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan Kabupaten/Kota yang menjadi entitas pemeriksaan, Kami menyampaikan apresiasi kepada BPK Perwakilan Provinsi Lampung atas selesainya pemeriksaan dengan diserahkannya Laporan Hasil Pemeriksaan,” ujarnya.(Rls)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan