Home / Bandar Lampung / Uncategorized

Kamis, 8 April 2021 - 10:20 WIB

Serapan Anggaran Dinas PMK Dinilai Abaikan Program Prioritas

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Mungliyana

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Mungliyana

Bandar Lampung- Menjelang penutupan masa sidang kedua, evaluasi kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terus dilakukan legislatif. Kamis (8/4) pagi, giliran Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kota (PMK) Bandarlampung diundang hearing oleh Komisi IV DPRD Bandarlampung.

Anggota Komisi IV DPRD Bandar Lampung Mungliyana

 

Terungkap, serapan anggaran tahun (TA) 2020 pada Dinas PMK hanya terealiasi 51,68 persen, dari total anggaran Rp1,54 miliar. Refocusing menjadi salah satu penyebabnya.

Hanya saja, yang sukar dimaklumi, Komisi IV mendapati beberapa program prioritas yang bersentuhan dengan masyarakat tak terlaksana dengan maksimal. Sementara, sejumlah kegiatan administrasi dengan besaran dana tak jauh berbeda terserap nyaris 100 persen. Demikian diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Bandarlampung Mungliana usai hearing.

Baca Juga  Nah Lho, LSM dan Masyarakat Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Guna Cari Kebenaran Persilngkuhan Bunda Eva 

“Memang di masa pandemi Covid-19 banyak anggaran yang di-refocusing (penyegaran) berdasarkan urgensi. Namun tentunya kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat wajib dikedepankan. Khususnya yang bisa meningkatkan prekonomian rakyat,” ujar Mungliana.

Politisi Partai Demokrat tersebut mencontohkan, untuk program BOP Bisnis Defloment Center, yang sejatinya tidak di-refocusing, justru hanya terserap 44 persen dari nilai anggaran Rp100 juta. Padahal, kata dia, kegiatan ini diyakini bisa meningkatkan perekonomian masyarakat. “Kalau kegiatan fisik wajar tidak maksimal karena sebagian besar terkena refocusing,” ucapnya.

Ya, BOP Bisnis Defloment Center, lanjut Mungliana, sangat menunjang kegiatan peningkatan UMKM, yang di masa pandemi menjadi sentra ekonomi yang harus mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. Anehnya, sebut Mungli, anggaran administrasi seperti pembuatan data profil kelurahan dan kecamatan, pembinaan dan pemetaan administrasi kelurahan, tercapai 99,22 persen, dengan anggaran Rp86 juta.

Baca Juga  DPRD Minta DLH Bandar Lampung Sigap Antisipasi Pohon Tumbang

Selain itu, pada program pengembangan ekonomi kelurahan senilai Rp151 juta juga hanya terserap 20 persen. Padahal kegiatan tersebut bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya berharap pada anggaran 2021 ini program yang bersentuhan langsung dengan pengembangan ekonomi masyarakat wajib menjadi perhatan serius. Dinas diminta dapat memilah mana program prioritas dan mana yang bisa ditunda lebih dahulu.

Diketahui, hearing yang dipimpin Abdul Salim tersebut turut dihadiri Ali Wardana (Sekretaris Komisi), Sri Ningsih Djamsari (Wakil Ketua Komisi), Rolan Nurfa, M. Darmawansyah, Abdul Makin, dan Rahmat Navinda, serta pihak Dinas PMK.

Sementara, saat dikonfirmasi, Kepala Dinas PMK Zainuddin mengaku tak mau berkomentar terkait serapan anggaran. Namun, pihaknya mengaku tetap menerima dengan baik saran dan masukan yang diberikan Komisi IV. (Ndo)

Baca Juga  Pj. Gubernur Ajak JMSI Tingkatkan Kredibilitas dan Dukung Citra Positif Provinsi

Share :

Baca Juga

Bandar Lampung

Polda Panggil Wandi, si Saksi Kunci Terkait Dugaan Berita Bohong Feni Ardilla

Bandar Lampung

Hebat, Tim DCT Lampung Berlaga di Pertandingan Internasional Desember Mendatang

Bandar Lampung

BPBD Kota Imbau Masyarakat Lapor Jika Temukan Bangunan Retak Akibat Gempa

Bandar Lampung

Lapor Bu Dewan Pembagian PKH Banyak Tidak Tepat Sasaran

Bandar Lampung

Kejati Diminta Usut Dugaan Korupsi di BMBK, BPBD dan RSUDAM

Bandar Lampung

Anggota DPRD Balam Agus Purwanto Gelar Sosialisasi IP-WK

Bandar Lampung

Pihak Perumahan Lotus Klaim Pembangunan Miliki Izin Lingkungan Hingga IPM-KRK

Bandar Lampung

Yuk Mengenal Lebih Dekat Mila Nong, Ratu Drag Race dari Bandar Lampung