Bandar Lampung – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Lampung secara resmi menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk periode 2025-2030. Penetapan ini dilakukan dalam rapat pleno terbuka di Hotel Emersia, Bandar Lampung, Kamis malam (9/1/2025).

Ketua KPU Lampung, Erwan Bustami, dalam rapat pleno tersebut menyampaikan keputusan resmi yang telah disepakati oleh seluruh komisioner KPU.

“Dengan ini menetapkan pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela Chalim, sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih periode 2025-2030,” ujar Erwan Bustami.

Dalam sambutannya, Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada semua pihak yang telah berperan dalam menyukseskan Pilkada Lampung 2024.

Baca Juga  Nilam Suri Djausal Siap Kawal Mimpi Emas E-Sport PWI Lampung

“Kami sangat bersyukur atas kepercayaan yang telah diberikan. Proses panjang yang telah dilalui selama enam bulan terakhir akhirnya berbuah manis. Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU, Bawaslu, TNI/Polri, dan seluruh pihak yang terlibat sehingga Pilkada ini berjalan dengan aman dan damai,” ucap Mirza.

Mirza menegaskan bahwa partisipasi mereka dalam kontestasi Pilkada bukan semata-mata untuk meraih kekuasaan, tetapi untuk membawa perubahan positif bagi Lampung.

“Kami berkomitmen untuk menjadikan Lampung lebih baik ke depannya. Perubahan yang baik harus dimulai dari proses yang baik pula,” tambahnya.

Ia juga mengapresiasi kedewasaan politik yang ditunjukkan oleh para pendukung selama masa Pilkada.

“Kedewasaan politik yang ditunjukkan masyarakat Lampung sangat luar biasa. Hal ini mencerminkan bahwa demokrasi di Lampung telah berkembang dengan baik,” katanya.

Baca Juga  Spanyol Rebut Mahkota Dunia, Akhiri Mimpi Messi dengan Air Mata

Mengakhiri sambutannya, Mirza menyampaikan permohonan maaf jika ada pihak yang merasa kurang berkenan selama proses Pilkada berlangsung.

“Saya mewakili seluruh partai pendukung, tim sukses, dan relawan mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya jika ada kesalahan. Apa yang telah kita lakukan adalah wujud kontribusi terbaik untuk kemajuan Lampung,” tutup Mirza.

Penetapan ini menandai babak baru dalam pemerintahan Provinsi Lampung, dengan harapan pasangan pemimpin yang baru dapat membawa perubahan dan kesejahteraan bagi masyarakat di Bumi Ruwa Jurai.(Satria)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan