Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen kuat Presiden Republik Indonesia dalam menangani persoalan konflik satwa liar dan manusia di kawasan Taman Nasional Way Kambas (TNWK), khususnya konflik antara Gajah Sumatera dan masyarakat di wilayah penyangga.
Menurut Gubernur Mirza, Presiden tidak hanya memberikan perhatian, tetapi menunjukkan kepemimpinan langsung dalam memahami kompleksitas konflik yang selama ini menjadi persoalan krusial di Lampung dan kawasan konservasi nasional.
“Presiden memahami secara mendalam dampak sosial, ekonomi, hingga psikologis yang dirasakan masyarakat akibat konflik gajah yang terjadi berulang setiap tahun, mulai dari kerusakan lahan pertanian hingga ancaman keselamatan warga,” ujar Mirza.
Sebagai bentuk tanggung jawab negara, Presiden RI telah menyatakan komitmennya untuk mengalokasikan sumber daya negara guna mendukung pembangunan pembatas permanen di kawasan Taman Nasional Way Kambas. Pembatas tersebut dirancang sebagai solusi struktural dan jangka panjang, bukan bersifat sementara.
Mirza menjelaskan, infrastruktur pembatas akan dibangun dengan tetap memperhatikan prinsip-prinsip ekologis agar keseimbangan ekosistem dan habitat satwa liar tetap terjaga.
“Kebijakan Presiden ini bertujuan menciptakan perlindungan yang adil dan seimbang, yakni melindungi keselamatan serta mata pencaharian masyarakat tanpa mengorbankan kelestarian satwa dan fungsi kawasan konservasi,” tegasnya.
Pembangunan pembatas permanen di Way Kambas disebut menjadi wujud nyata kehadiran negara dalam menyelesaikan konflik satwa secara sistematis, terencana, dan bertanggung jawab, sekaligus mengakhiri pola penanganan yang selama ini bersifat reaktif dan sementara.
Selain dukungan dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Lampung juga mengintensifkan upaya mitigasi konflik manusia dan Gajah Sumatera. Dalam satu tahun terakhir, Pemprov Lampung merencanakan pembangunan tanggul pengaman sepanjang sekitar 11 kilometer di Kecamatan Way Jepara, salah satu wilayah dengan tingkat konflik tertinggi.
Gubernur Mirza menyebutkan, pihaknya telah mengajukan dukungan anggaran kepada pemerintah pusat sebagai bentuk keseriusan daerah dalam menghadirkan solusi jangka panjang. Proposal pembangunan tanggul pengaman senilai kurang lebih Rp105 miliar telah disampaikan kepada Menteri Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Sumber Daya Air.
“Tanggul pengaman ini dirancang sebagai barier fisik untuk membatasi pergerakan gajah agar tidak keluar dari zona konservasi, sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat desa penyangga TNWK,” jelasnya.
Upaya mitigasi konflik dilakukan secara adaptif dengan mempertimbangkan tipologi konflik di setiap wilayah. Desain penanganan akan menggunakan kombinasi solusi sesuai kondisi lapangan, mulai dari pembangunan tanggul, pemasangan pagar kejut listrik, hingga pagar kawat pada segmen tertentu.
Pemprov Lampung berharap, terealisasinya infrastruktur mitigasi ini dapat meningkatkan efektivitas patroli pengamanan kawasan sekaligus memperkuat kolaborasi antara pengelola taman nasional, pemerintah daerah, dan masyarakat sekitar.
“Sinergi lintas sektor dan dukungan seluruh pemangku kepentingan menjadi kunci percepatan realisasi program ini, mengingat kebutuhan pembiayaan jangka panjang dan keterbatasan anggaran daerah,” pungkas Mirza.(**)
.

Baca Juga  SKAAP Pertanyakan Anggaran 15 Miliar Pemeliharaan Jalan Bandar Lampung 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan