JAKARTA – Ketua DPRD Provinsi Lampung A. Giri Akbar bersama Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menghadiri Entry Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 yang digelar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI di Kantor BPK RI Perwakilan DKI Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Kegiatan ini menjadi tahap awal pemeriksaan LKPD 2025 untuk Wilayah V yang mencakup sejumlah provinsi di Sumatera dan Jawa. Dalam forum tersebut, BPK RI memaparkan ruang lingkup, metodologi, serta fokus utama audit yang akan dilakukan. Entry meeting juga diikuti secara daring oleh para peserta dari berbagai daerah.
Kehadiran pimpinan legislatif dan eksekutif Lampung dalam forum ini mencerminkan komitmen bersama dalam mendorong pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Fatikhatul Khoiriyah: Produksi Padi Naik, Kesejahteraan Petani Harus Ikut Tumbuh

Dalam kesempatan itu, A. Giri Akbar mewakili pimpinan DPRD provinsi se-Wilayah V menyampaikan bahwa DPRD memiliki peran strategis dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Ia juga mengapresiasi peran BPK RI dalam menjaga transparansi serta pemerintah daerah yang telah menyusun laporan keuangan secara tepat waktu.
“DPRD siap mendukung penuh proses pemeriksaan BPK dan mendorong pemerintah daerah untuk kooperatif dalam penyediaan data selama audit berlangsung,” ujarnya.

Ia menambahkan, capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) bukanlah tujuan akhir, melainkan harus diiringi perbaikan berkelanjutan dalam sistem pengendalian internal serta kepatuhan terhadap regulasi.
Sementara itu, kehadiran Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal turut memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan BPK RI dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang efektif, efisien, dan bertanggung jawab.

Baca Juga  Bridge PWI Lampung Tancap Gas, Bidik Dua Emas di Porwanas 2027

Entry meeting ini dipimpin Anggota V BPK RI Bobby Adhityo Rizaldi dan dihadiri sejumlah kepala daerah, pimpinan DPRD, serta pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara V.
Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh entitas pemeriksaan dapat bersinergi dan kooperatif dalam mendukung kelancaran proses audit, sehingga menghasilkan laporan keuangan daerah yang berkualitas, transparan, dan akuntabel.(**)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan