Bandar Lampung – Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara petani singkong dan DPRD Provinsi Lampung berlangsung ricuh di ruang rapat utama DPRD, Senin (13/1/2025). Kericuhan terjadi setelah para petani menilai DPRD dan Pemerintah Provinsi Lampung lamban dalam menangani anjloknya harga singkong.

Situasi mulai memanas saat perwakilan petani meminta keputusan konkret dari DPRD terkait harga singkong. Mereka mendesak agar Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur tata niaga singkong segera diterapkan.

Menanggapi hal itu, anggota Panitia Khusus (Pansus) Singkong, Budhi Condrowati, menegaskan bahwa DPRD telah memperjuangkan berbagai kebijakan untuk melindungi petani, termasuk rencana pembentukan Peraturan Daerah (Perda) sebagai payung hukum bagi tata niaga singkong di Lampung.

Baca Juga  DPRD Kota Bandar Lampung Dukung Pendirian SMA Siger, Solusi untuk Siswa Kurang Mampu

“Kami sudah berjuang keras untuk kepentingan para petani. Usulan Perda sudah kami siapkan, tetapi ini bukan proses yang instan. Mohon beri kami waktu untuk menyelesaikannya,” ujar Wakil Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Lampung itu dengan nada tegas.

Namun, pernyataan tersebut justru memicu emosi para petani yang merasa janji itu hanya menunda penyelesaian masalah. “Kami tidak mau terus-menerus dininabobokan! Kami menuntut kepastian, ayo temui massa dan ajak Pj Gubernur serta Ketua DPRD!” seru Maradoni, perwakilan petani dari Lampung Timur.

Ketegangan semakin meningkat setelah Budhi Condrowati menggebrak meja dan menyatakan dirinya juga seorang petani singkong. Pernyataan itu membuat para petani semakin tersulut emosi dan meminta Budhi keluar dari ruangan.

Baca Juga  DPRD Lampung Dorong Hilirisasi Sawit dan Kopi untuk Tingkatkan Nilai Tambah Ekspor

Setelah keluar dari ruang rapat, Budhi menegaskan bahwa dirinya tetap berkomitmen memperjuangkan hak-hak petani. “Saya ini membantu memperjuangkan hak dan kesejahteraan mereka, karena saya juga bagian dari mereka,” katanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keputusan konkret yang dihasilkan dari pertemuan tersebut. Situasi ini menjadi bukti bahwa permasalahan harga singkong di Lampung masih menjadi polemik yang memerlukan solusi cepat dan konkret dari pemerintah daerah.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan