BANDAR LAMPUNG — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tengah melakukan investigasi terkait persoalan data kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang menjadi perhatian. Dalam proses tersebut, Rumah Sakit Umum Daerah Abdul Moeloek (RSUDAM) menegaskan posisinya sebagai fasilitas kesehatan (faskes) yang memberikan pelayanan medis kepada pasien berdasarkan data kepesertaan yang terverifikasi saat pelayanan berlangsung.
Direktur Utama RSUDAM, dr. Imam Ghazali, mengatakan rumah sakit telah menjalankan proses verifikasi administrasi sesuai prosedur ketika pasien datang untuk mendapatkan pelayanan.
Hasil verifikasi awal menunjukkan data NIK, Kartu Keluarga (KK), serta status kepesertaan BPJS yang digunakan saat itu dinyatakan valid dan aktif.
“Rumah Sakit Abdul Moeloek telah melakukan verifikasi awal terhadap Nyonya WK dengan NIK dan KK serta keaktifan BPJS kepesertaannya bahwa itu valid dan sah,” ujar Imam, Kamis (20/8/2026).
Pasien tersebut mendapatkan pelayanan di RSUDAM pada 7 hingga 9 Oktober 2024 dan dinyatakan meninggal dunia pada 9 Oktober 2024 pukul 03.43 WIB.
Imam menegaskan, persoalan mengenai kesesuaian identitas dan kepesertaan JKN merupakan ranah yang kini sedang ditelusuri BPJS. RSUDAM, kata dia, menjalankan tugasnya sebagai pemberi pelayanan kesehatan berdasarkan data yang tersedia dan telah diverifikasi ketika pasien datang.
“Benar data itu valid dan evidence ini bisa dipakai sebagai bukti investigasi lanjutan dari pihak BPJS,” katanya.
Pasien Gawat Darurat Tetap Dilayani
Dalam menjalankan pelayanan, RSUDAM memastikan kondisi medis pasien menjadi prioritas, khususnya bagi pasien yang datang dalam keadaan gawat darurat.
Imam mengatakan pasien saat itu datang dengan kondisi penurunan kesadaran. Setelah proses verifikasi dilakukan, pasien mendapatkan pelayanan medis di RSUDAM.
“Ketika dia datang dengan keadaan gawat darurat, Abdul Moeloek tidak bisa menolak. Karena sudah sesuai, verifikasinya sudah sesuai dan kondisinya sesuai. Itulah yang kita rawat dan kita lakukan pelayanan,” tegasnya.
Rumah sakit juga meminta sejumlah dokumen pendukung, seperti KTP, KK dan kartu kepesertaan sebagai bagian dari proses administrasi pelayanan.
“Tidak ada alasan Abdul Moeloek untuk menolak pasien ini karena waktu itu dia datang dengan penurunan kesadaran,” ujar Imam.
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, turut menilai persoalan tersebut perlu dilihat secara proporsional.
Menurutnya, RSUDAM memiliki tugas utama memberikan pelayanan medis kepada pasien. Sementara persoalan kepesertaan dan kesesuaian data JKN merupakan bagian yang perlu ditelusuri oleh BPJS.
“Di Abdul Moeloek tugasnya sudah benar. Orang sakit ditangani. Kemudian pembiayaannya menggunakan asuransi BPJS, asuransi lain atau mandiri,” ujarnya.
Deni meminta BPJS menuntaskan proses investigasi untuk memastikan persoalan kepesertaan tersebut secara objektif.
“Siapa sebenarnya yang memakai? Lalu siapa yang wafat? Ini harus ada identifikasi dari BPJS, bukan dari teman-teman Abdul Moeloek,” katanya.
Ia menilai proses tersebut penting agar tidak muncul persepsi bahwa RSUDAM merupakan pihak yang bertanggung jawab atas persoalan administrasi kepesertaan.
RSUDAM Tetap Evaluasi Pelayanan
Meski posisinya sebagai faskes pemberi layanan, RSUDAM tetap membuka ruang evaluasi terhadap pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
Hal itu dilakukan menyusul informasi di media sosial mengenai dugaan penolakan pasien di IGD.
Imam mengatakan setiap informasi yang berkembang tetap menjadi perhatian manajemen. Bahkan, meski tidak disampaikan melalui kanal pengaduan resmi, rumah sakit tetap melakukan investigasi dan audit internal.
“Walaupun tidak masuk melalui kanal pengaduan resmi, kami tetap melakukan investigasi dan audit internal untuk mengetahui kronologi kejadian sekaligus memastikan pelayanan yang diberikan tenaga medis telah sesuai prosedur,” ujarnya.
Menurut Imam, evaluasi tersebut merupakan bagian dari komitmen RSUDAM untuk terus meningkatkan mutu pelayanan, terutama di IGD yang menjadi pintu pertama masyarakat memperoleh pertolongan medis.
Dengan proses investigasi yang dilakukan BPJS, RSUDAM berharap persoalan kepesertaan dapat segera memperoleh kejelasan berdasarkan data dan fakta.
Sementara dari sisi pelayanan, RSUDAM memastikan akan terus menjalankan fungsinya sebagai fasilitas kesehatan dengan mengutamakan keselamatan pasien, profesionalitas tenaga medis, serta pelayanan yang humanis kepada masyarakat.(**)





