JAKARTA — Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Komandan Aksi Rakyat (AKAR) Lampung berencana menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, Jakarta, pada September 2026.

Aksi tersebut menjadi bentuk desakan kepada pemerintah untuk turun tangan menertibkan dugaan pemanfaatan kawasan hutan register dan konservasi di Provinsi Lampung yang dinilai tidak sesuai ketentuan.

Ketua DPP AKAR Lampung, Indra Musta’in, mengatakan pihaknya menyoroti dugaan pemanfaatan kawasan hutan register dan konservasi oleh sejumlah pihak untuk kepentingan ekonomi.

Menurut Indra, aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian serius karena berpotensi berdampak terhadap kelestarian lingkungan, habitat, serta keberadaan satwa liar di kawasan hutan.

“Kami melihat banyaknya pemanfaatan hutan register dan kawasan konservasi yang diduga digunakan oleh perusahaan maupun oknum tertentu untuk meraup keuntungan pribadi. Kondisi ini harus mendapatkan perhatian serius dari pemerintah,” ujar Indra saat ditemui di kantornya, Sabtu (5/9/2026).

Baca Juga  Cegah Banjir, Pemkot Bandar Lampung Usulkan Pembangunan Embung di Pesawaran dan Lampung Selatan

Ia mengatakan pemerintah perlu memastikan setiap aktivitas yang berlangsung di kawasan hutan memiliki dasar legalitas dan perizinan yang jelas. Penertiban, kata dia, diperlukan apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan aturan.

Indra juga menyoroti dugaan keterlibatan oknum aparat dalam aktivitas di wilayah register maupun kawasan konservasi. Ia meminta penegakan hukum dilakukan tanpa pandang bulu apabila ditemukan pelanggaran.

“Kita akan duduki kantor Kementerian Kehutanan RI dalam waktu dekat. Kami meminta pemerintah melakukan penindakan tegas terhadap perusahaan maupun oknum aparat yang bermain di kawasan hutan register dan konservasi,” tegasnya.

Selain itu, DPP AKAR Lampung mengaku memperoleh informasi mengenai pekerjaan atau proyek yang diduga berlangsung di sejumlah wilayah hutan register dan kawasan konservasi.

Baca Juga  Di Ujung Kekuasaan Daerah

Atas informasi tersebut, AKAR Lampung meminta Kementerian Kehutanan melakukan pemeriksaan menyeluruh, termasuk terhadap legalitas kegiatan, perizinan, serta pihak-pihak yang terlibat.

“Kami tidak ingin kawasan hutan yang seharusnya dilindungi justru menjadi tempat mencari keuntungan oleh pihak-pihak tertentu. Pemerintah harus hadir dan memastikan seluruh aktivitas di kawasan hutan register maupun konservasi sesuai dengan aturan,” katanya.

Menurut Indra, aksi di Jakarta nantinya tidak sekadar menyampaikan kritik, tetapi juga menjadi momentum untuk meminta pemerintah pusat mengevaluasi serta menertibkan aktivitas yang diduga melanggar ketentuan di kawasan hutan Lampung.

DPP AKAR Lampung menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut. Mereka meminta proses penegakan hukum dilakukan secara transparan dan tidak tebang pilih apabila ditemukan adanya pelanggaran.

Baca Juga  PalmCo Perkuat Kemitraan Petani Lewat PSR Awards 2026

“Yang kami minta sederhana, tegakkan aturan. Jangan sampai kewenangan dan kawasan hutan digunakan untuk kepentingan pribadi sementara lingkungan dan masyarakat yang menanggung dampaknya,” pungkasnya.(Rls)

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan