Bandar Lampung — Di tengah tuntutan pelayanan publik yang semakin cepat dan transparan, Pemerintah Provinsi Lampung mengambil langkah konkret dengan menyiapkan Lampung-In sebagai pusat layanan digital terpadu. Aplikasi ini dirancang agar masyarakat cukup mengakses satu platform untuk berbagai kebutuhan layanan pemerintahan.
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, menegaskan bahwa integrasi ini bukan sekadar proyek teknologi, melainkan upaya menghadirkan kemudahan bagi masyarakat. Menurutnya, birokrasi harus adaptif dan tidak lagi menyulitkan warga dengan banyaknya aplikasi yang berdiri sendiri.
Dua layanan prioritas yang segera diintegrasikan adalah SAIBARA untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SP4N LAPOR sebagai kanal pengaduan pelayanan publik. Dengan integrasi ini, masyarakat dapat membayar pajak sekaligus menyampaikan aduan melalui satu pintu digital.
Marindo juga meminta jajaran teknis, khususnya Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik Provinsi Lampung bersama Inspektorat, untuk mempercepat koordinasi agar sistem berjalan optimal.
“Tujuan kita sederhana, pelayanan makin mudah, masyarakat makin nyaman,” ujarnya.
Melalui Lampung-In, Pemprov Lampung ingin memastikan tidak ada lagi sekat antar-aplikasi. Semua terhubung dalam satu sistem, satu data, dan satu informasi. Sebuah langkah kecil di sisi teknologi, namun besar dampaknya bagi kemudahan masyarakat Lampung dalam mengakses layanan pemerintah.(**)



