BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung menggelontorkan anggaran sekitar Rp2,7 miliar untuk pengadaan satu unit Toyota Land Cruiser VX-R yang kemudian dihibahkan kepada Komando Daerah Militer (Kodam) XXI Radin Inten sebagai kendaraan dinas Pangdam.

Pengadaan kendaraan bernilai miliaran rupiah dari anggaran pemerintah daerah itu menyisakan sejumlah pertanyaan, terutama mengenai urgensi dan dasar kebijakan Pemkot Bandar Lampung memenuhi permintaan kendaraan dinas untuk pejabat pada instansi vertikal.

Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Bandar Lampung, Eka Yunata, membenarkan adanya pengadaan sekaligus hibah kendaraan tersebut.

Menurut Eka, Land Cruiser VX-R itu diperoleh setelah adanya permintaan dari pihak Kodam untuk kendaraan dinas Pangdam.

“Hibah mobil LC dengan jenis VX-R merupakan permintaan dari Kodam untuk kendaraan dinas Pangdam,” ujar Eka, Rabu (16/9/2026).

Ketika ditanya mengenai urgensi pengadaan kendaraan tersebut, jawaban Bagian Umum terbilang singkat.

Baca Juga  Satu Dekade Hari Santri, Gubernur Mirza Tegaskan Santri Penjaga Moral dan Arah Peradaban Bangsa

“Urgensinya karena permintaan dari mereka saja,” kata Eka.

Pernyataan itu justru membuka pertanyaan baru. Sebab, penggunaan APBD untuk membeli kendaraan yang diperuntukkan bagi pejabat instansi vertikal bukan sekadar persoalan memenuhi permintaan.

Ada uang daerah yang dibelanjakan. Ada proses penganggaran yang harus dipertanggungjawabkan. Dan ada mekanisme hibah barang milik daerah yang semestinya dapat dijelaskan secara terbuka kepada publik.

Apalagi nilainya bukan kecil. Rp2,7 miliar digunakan untuk satu unit kendaraan.

Pemkot belum menjelaskan secara rinci kapan permintaan tersebut diajukan, siapa yang mengusulkan pengadaan, dasar kajian kebutuhannya, dari pos anggaran mana dana tersebut dialokasikan, serta bagaimana proses persetujuan dan hibah kendaraan itu dilakukan.

*Sudah Diserahkan, Pembayaran Masih Terutang*

Persoalan lain muncul dari keterangan Bagian Umum bahwa kendaraan tersebut telah diserahkan kepada pihak Kodam.

Baca Juga  Pemprov Lampung Kebut Perbaikan Longsor di Tanggamus

Namun, pembayaran kendaraan disebut masih terutang.

“Kendaraan tersebut telah diserahkan oleh Pemkot kepada Kodam, namun masih terutang,” ujar Eka.

Keterangan ini menimbulkan pertanyaan mengenai status pembayaran dan administrasi pengadaan kendaraan tersebut. Jika kendaraan sudah diserahkan sementara kewajiban pembayaran masih ada, publik patut mengetahui bagaimana posisi anggaran dan kewajiban Pemkot dalam transaksi tersebut.

Di tengah kebutuhan pemerintah daerah untuk mengatur prioritas belanja, pengadaan kendaraan seharga miliaran rupiah tentu layak mendapat penjelasan yang utuh.

Terlebih, kendaraan tersebut bukan digunakan untuk operasional pelayanan publik Pemkot, melainkan diperuntukkan sebagai kendaraan dinas Pangdam XXI Radin Inten.

*Bukan Sekadar Soal Mobil*

Kasus ini pada akhirnya bukan hanya soal Toyota Land Cruiser VX-R.

Yang menjadi sorotan adalah bagaimana sebuah permintaan dari pihak lain dapat berujung pada pengeluaran APBD sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Juga  DPRD Desak Jembatan Way Kandis Segera Dibangun

Pemkot Bandar Lampung perlu menjelaskan kepada masyarakat mengenai dasar kebutuhan, proses pengadaan, mekanisme hibah, serta alasan penggunaan anggaran daerah untuk kendaraan pejabat instansi vertikal tersebut.

Sebab, APBD bukan ruang kosong yang bisa diisi berdasarkan siapa yang meminta. Setiap pengeluaran harus memiliki dasar, proses, dan pertanggungjawaban yang jelas.

Jika memang pengadaan tersebut telah sesuai ketentuan, penjelasan terbuka dari Pemkot justru penting untuk mengakhiri tanda tanya yang muncul.

Land Cruiser itu mungkin hanya satu unit kendaraan.

Tetapi Rp2,7 miliar adalah uang daerah.

Dan ketika uang publik digunakan untuk memenuhi kebutuhan kendaraan dinas pihak lain, pertanyaan paling sederhana sekaligus paling penting tetap sama: mengapa APBD Pemkot Bandar Lampung yang harus membayarnya?. (Wanda)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan