BANDAR LAMPUNG – Sidang Paripurna DPRD Kota Bandar Lampung dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Kota Bandar Lampung ke-344 yang seharusnya menjadi momentum refleksi dan penghormatan terhadap perjalanan daerah, justru diwarnai pemandangan yang memantik kritik publik.
Seorang anggota DPRD Kota Bandar Lampung dari Fraksi Golkar, Indera Feriza, terciduk dalam kondisi molor saat sidang paripurna berlangsung, Rabu (17/6/2026).
Berdasarkan pantauan di ruang sidang, momen tersebut terjadi ketika agenda paripurna sedang berjalan dan sambutan resmi tengah disampaikan. Di hadapan wali kota, unsur Forkopimda, pejabat pemerintahan, tokoh masyarakat, serta tamu undangan, legislator tersebut tampak tidak mengikuti jalannya persidangan sebagaimana mestinya.
Peristiwa itu langsung menjadi perhatian sejumlah peserta sidang dan awak media yang hadir. Pasalnya, paripurna HUT Kota Bandar Lampung merupakan agenda resmi yang sarat nilai historis dan simbol penghormatan terhadap perjalanan pembangunan daerah.
Alih-alih menunjukkan keseriusan dan keteladanan sebagai wakil rakyat, tindakan tersebut dinilai mencederai marwah lembaga legislatif. Di tengah tuntutan masyarakat agar DPRD meningkatkan pengawasan, kinerja, dan kedisiplinan, pemandangan anggota dewan yang tertidur dalam forum resmi dinilai menjadi ironi tersendiri.
Yang lebih disorot, tidak terlihat adanya teguran terbuka dari pimpinan sidang atas kejadian tersebut. Agenda paripurna tetap berlangsung hingga selesai, sementara insiden yang menyita perhatian publik itu seolah berlalu tanpa evaluasi.
Kejadian ini kembali memunculkan pertanyaan mengenai disiplin dan tanggung jawab wakil rakyat dalam menjalankan amanah masyarakat. Sebab, forum paripurna bukan sekadar seremoni, melainkan ruang resmi yang dibiayai uang rakyat dan menjadi simbol akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah.
Momentum HUT Kota Bandar Lampung ke-344 sejatinya menjadi ajang memperkuat komitmen pelayanan kepada masyarakat. Namun insiden tersebut justru meninggalkan catatan kritis tentang sejauh mana para wakil rakyat menghargai forum resmi yang mereka wakili sendiri.
Publik kini menunggu, apakah DPRD Kota Bandar Lampung akan menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi internal atau membiarkannya menjadi sekadar cerita yang berlalu tanpa pertanggungjawaban.(Wanda)





