BANDAR LAMPUNG — Ada cara sederhana untuk menjaga manusia dari penyakit yang dibawa hewan: memastikan hewan peliharaan mendapat vaksin.

Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Pertanian menyediakan vaksinasi rabies gratis bagi hewan peliharaan milik warga. Layanan ini digelar dalam rangka memperingati Hari Rabies Sedunia 2026.

Kepala Dinas Pertanian Kota Bandar Lampung Dedeh Ernawati Fauzie mengatakan vaksinasi menjadi salah satu langkah untuk mencegah penularan rabies, penyakit yang dapat berpindah dari hewan ke manusia melalui gigitan atau cakaran.

“Rabies ini tergolong penyakit zoonosis yang cukup berbahaya karena disebabkan oleh virus dan dapat menular dari hewan ke manusia,” kata Dedeh.

Layanan gratis tersebut digelar di lima titik mulai 28 September hingga 26 Oktober 2026. Pemerintah menyediakan 300 dosis vaksin pada setiap titik, atau total 1.500 dosis.

Baca Juga  Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Program 3 Juta Rumah, Dapat Bantuan Bedah 300 Rumah

Jadwalnya, 28 September di Puskeswan Bandar Lampung, 4 Oktober di Taman UMKM Bung Karno, 11 Oktober di Gereja St. Maria Immaculata Way Kandis, 20 Oktober di Puskeswan Bandar Lampung, dan 26 Oktober kembali di Puskeswan Bandar Lampung.

Warga yang hendak membawa hewan peliharaannya perlu memenuhi sejumlah ketentuan. Pemilik wajib memiliki KTP Bandar Lampung. Hewan yang divaksin harus dalam kondisi sehat, tidak sedang bunting, dan berusia minimal tiga bulan.

Pendaftaran dilakukan terlebih dahulu melalui WhatsApp panitia di nomor 0852-9023-5554 atau 0897-8989-446. Mekanisme ini diterapkan untuk menghindari penumpukan warga di lokasi pelayanan.

Dedeh mengatakan vaksinasi bukan sekadar urusan kesehatan hewan. Di balik seekor anjing atau kucing yang sehat, ada upaya mencegah penyakit yang bisa berujung fatal ketika menular kepada manusia.

Baca Juga  Wali Kota Eva Dwiana Gaungkan Budaya Lampung di Karnaval Budaya Nusantara APEKSI 2025

“Melalui program ini, kami ingin memastikan hewan peliharaan warga terlindungi. Kami juga mengajak masyarakat agar lebih peduli dan aktif memperhatikan kondisi kesehatan hewan kesayangannya,” ujarnya.

Pemkot Bandar Lampung mengajak pemilik hewan memanfaatkan layanan tersebut. Pemerintah membawa satu pesan dalam program itu: “Bersama Kita Wujudkan, Bandar Lampung Bebas Rabies.”(Red)

 

Tinggalkan Komentar

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan